Soal Hakim Konstitusi, logika SBY dinilai mirip Orba

Kamis, 16 Januari 2014 - 06:01 WIB
Soal Hakim Konstitusi,...
Soal Hakim Konstitusi, logika SBY dinilai mirip Orba
A A A
Sindonews.com - Indonesian Legal Rountable (ILR) mengkritik alasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pengajuan banding tersebut terkait dengan putusan PTUN yang membatalkan Keputusan Presiden (Keppres), tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi.

"Jika SBY merasa pembuatan Keppres sudah benar dengan memahami prinsip transparansi," kata peneliti ILR Erwin Natosmal Oemar kepada Sindonews, Rabu 15 Januari 2014.

"Serta partisipasi dalam arti sudah mendapatkan masukan dari Menpolhukam (Menteri Koordinator Politik dan Hukum) dan Kemenkum HAM (Kementeruan Hukum dan Hak Asasi Manusia), maka logika presiden tersebut, mirip sekali dengan Orde Baru (Orba)," imbuhnya.

Sebab kata dia, jika demikian logika SBY, publik ditempatkan sebagai subordinat dari penguasa. Seperti diketahui, Presiden SBY telah melakukan upaya banding atas putusan PTUN yang membatalkan Keppres tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi.

Hal demikian diakui Menkum HAM Amir Syamsuddin. "Sudah diajukan," ujar Amir Syamsuddin saat ditemui di acara temu kader Partai Demokrat DKI Jakarta di Hall D JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 14 Januari 2014 malam.

Amir menjelaskan, alasan upaya banding itu diajukan, karena SBY menganggap Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi itu sudah benar.

SBY telah ajukan banding putusan PTUN soal Patrialis
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Infografis
Raja YordaniaTolak Gagasan...
Raja YordaniaTolak Gagasan Trump soal Pencaplokan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved