Bupati Lampung Selatan diperiksa KPK selama 4 jam

Rabu, 15 Januari 2014 - 17:05 WIB
Bupati Lampung Selatan diperiksa KPK selama 4 jam
Bupati Lampung Selatan diperiksa KPK selama 4 jam
A A A
Sindonews.com - Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama emapt jam. Usai diperiksa, Rycko Menoza membantah telah menyetorkan uang kepada Susi Tur Andayani (STA) untuk memuluskan penanganan sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Mahkamah Kontitusi (MK).

Namun, Rycko tak membantah bahwa Susi merupakan staf ahli bidang hukum di Pemerintahan Provinsi Lampung yang biasa mengurus kasus hukum.

"Oh enggak ada (pemberian uang), karena pada saat itu posisi kita optimis. Saat itu jarak suara dengan kandidat kedua berkisar 40.000 suara atau sekira delapan persen. Jadi saat itu kita yakin dan optimis memenangkan pemilukada di KPU maupun di MK," kata Rycko, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Ryco diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani. Dia diketahui menjadi salah satu klien Susi saat bersengketa di MK pada 2010 silam. Rycko sendiri mengaku kenal dekat dengan Susi sebagai tenaga ahli di Pemerintahan Provinsi Lampung.

Selain kenal dengan Susi, Ryco juga mengaku kenal dengan Akil Mochtar, karena dirinya merupakan pengurus organisasi Pemuda Pancasila tempat Akil bernaung sebagai pengurus pusat. "Beliau pengurus pusat, saya pengurus daerah," tukasnya.

Dalam kasus ini, nama Rycko sempat disebut memberikan uang kepada Susi untuk memuluskan sengketa pemilukada yang di tangani mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Uang diserahkan melalui Susi, yang juga dikenal sebagai utusan Akil. Duit yang diberikan disinyalir mencapai Rp2 miliar. Namun, Rycko tetap membantah.

Berita 6 orang saksi diperiksa untuk kasus Akil.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5310 seconds (0.1#10.140)