Mendagri: Setelah dilantik, Hambit segera dinonaktifkan

Rabu, 15 Januari 2014 - 14:35 WIB
Mendagri: Setelah dilantik,...
Mendagri: Setelah dilantik, Hambit segera dinonaktifkan
A A A
Sindonews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menegaskan, tidak dapat menonaktifkan Hambit Bintih secara langsung, sebelum dilantik menjadi Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kendati Hambit Bintih telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, menurut Gamawan, Hambit Bintih harus dilantik terlebih dahulu, lalu pada saat yang bersamaan, dapat dinonaktifkan secara langsung usai dilantik.

"Jadi pelantikan Hambit itu sebagai pintu masuk hari itu juga, untuk dinonaktifkan," kata Gamawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2014).

Gamawan mencontohkan, seperti kasus Bupati Digul, yang beberapa waktu lalu dilantik oleh Kemendagri, setelah dilantik langsung dapat dinonaktifkan.

"Jadi sekali lagi pelantikan itu sebagai pintu masuk. Hari itu juga setelah dilantik bisa (dinonaktifkan)," tegas Gamawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendagri bersikukuh melantik Hambit Bintih.
Pasalnya, calon Bupati Gunung Mas terpilih itu, masih berstatus tersangka dan belum berstatus terdakwa. Sehingga Hambit Bintih bisa dilantik, berdasarkan dua hukum positif tersebut.

Hambit Bintih berhak dilantik jadi bupati
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Dekopin Siap Kawal Amanat...
Dekopin Siap Kawal Amanat Presiden Prabowo Jadikan Koperasi Motor Utama Ekonomi Rakyat
9 Jam Diperiksa KPK,...
9 Jam Diperiksa KPK, Bobby Rizaldi Dukung Penegakan Hukum Kasus Muara Enim
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved