KPK periksa 'lawan' Atut di Pemilukada Banten

Rabu, 15 Januari 2014 - 13:24 WIB
KPK periksa lawan Atut...
KPK periksa 'lawan' Atut di Pemilukada Banten
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa dua orang mantan calon wakil gubernur Banten pada pemilukada tahun 2011 lalu. Mereka adalah Makmun Muzakki dan Irna Narulita Dimyati. Keduanya merupakan 'lawan' Gubernur Banten terpilih, Ratu Atut Chosiyah.

Makmun dan Irna bakal diperiksa penyidik KPK terkait kasus penanganan pemilukada di Mahkamah Kontitusi (MK) untuk tersangka Akil Mochtar.

"Mereka (Makmun Muzakki dan Irna Narulita Dimyati) diperiksa sebagai saksi untuk AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (15/1/2014).

Sekedar informasi, pada penyelenggaraan Pemilukada Banten yang dimenangkan Ratu Atut Chosiyah tahun 2011, Makmun berpasangan dengan Jazuli Juwaini. Sedangkan Irna berpasangan dengan Wahidin Halim.

Bersama Makmun dan Irna, KPK memeriksa advokat, Arbab Paproeka. Arbab diperiksa sebagai saksi untuk Akil. "Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai saksi AM," ujar Priharsa.

Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah di MK.

Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pemilukada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca berita :
KPK periksa 3 saksi untuk kasus suap di MK
(nfl)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1429 seconds (0.1#10.140)