Fenomena Anas, pembauran hukum & politik

Selasa, 14 Januari 2014 - 07:31 WIB
Fenomena Anas, pembauran...
Fenomena Anas, pembauran hukum & politik
A A A
Sindonews.com - Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai, wajar jika ditahannya mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyita perhatian publik.

Pasalnya menurut Siti, kasus yang menimpa Anas, sudah bercampur antara hukum dan politik. "Ini masalahnya kasus hukum yang bercampur dengan politik," kata Siti saat dihubungi Sindonews, Senin 13 Januari 2014, malam.

Namun apapun itu, menurut Siti Zuhro, setelah Anas keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara personal mimik wajah Anas berubah dan serta merta mengeluarkan pernyataan, yang cukup mengejutkan.

"Belum selesai itu (Anas akan membeberkan), bisa dilihat dari mimik wajah Anas setelah KPK memeriksa dan langsung menahan Anas. Anas seperti tidak biasanya, dia yang santun dan bisa menahan bicaranya, justru di saat akhir pemeriksaan, dia melontarkan pernyataan," ucapnya.

"Namun pernyataan itu bukan dalam arti yang sebenarnya, akan ada lembaran-lembaran berikutnya. Sepertinya Anas sudah me-review semua yang sudah terjadi, mulai dari berhentinya dia jadi Ketua Umum Demokrat, pengambilalihan Demokrat oleh SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), KLB (Kongres Luar Biasa), dan lain sebagainya," imbuhnya.

Diketahui, raut wajahnya tampak teduh dan tenang. Begitulah kondisi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sekira lima jam sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran proyek pembangunan Sport Center Hambalang dan atau proyek lainnya.

Mantan Ketua Umum PB HMI ini terlihat dari sela-sela pintu menuju ruang steril dan sudah mengenakan rompi tahanan KPK oranye bergaris hitam. Sesaat kemudian, Anas keluar, beberapa kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) langsung bertakbir.

Disertai petugas KPK dan satu polisi Anas terlihat sedikit menyunggingkan senyum. Dalam keterangannya, Anas mengaku sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan ditahan perjam 18.00 WIB.

"Ini adalah hari yang bersejarah buat saya. Hari ini adalah bagian yang penting untuk saya menemukan keadilan dan kebenaran," ujar Anas di depan Gedung KPK, Jumat 10 Januari, malam.

Yang kedua, pendiri PPI ini menyampaikan ucapan terima kasi karena sudah ditahan kemarin. Surat penahannya, kata Anas ditandatangani oleh Ketua KPK Abraham Samad. Untuk itu dia berterima kasih kepada Abraham.

Anas tak lupa berterima kasih kepada kedua penyidik yang memeriksanya yakni Endang Karsa dan Bambang Sukoco serta tim penyidik yang dipimpin Heri Muryanto dan lain-lain.

"Di atas segala, terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini punya arti punya makna dan menjadi hadiah tahun baru 2014. Yang lain-lain nanti saja. Yang saya yakin adalah, bahwa ketika berjuang tentang kebenaran dan keadilan, saya yakin betul ujungnya kebenaran akan menang. Terima kasih," tandasnya

Baca berita:
Ditahan, Anas ucapkan terima kasih ke SBY
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)