JK sarankan KPI kerja sama dengan penegak hukum
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Presiden M Jusuf Kalla (JK) periode 2004-2009 menyarankan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan materi penyiaran dan pelanggaran terkait kampanye partai politik.
Tadi siang, JK menerima kunjungan para komisioner dan jajaran pejabat KPI dipimpin Ketua KPI Judhariksawan di Kantor Kalla Group. JK menuturkan, silaturahmi itu untuk saling tukar-menukar pandangan dan pengalaman dalam hal bagaimana penyiaran yang bermanfaat. Karena memang negara membebaskan kepada KPI untuk menjaga penyiaran itu mempunyai dampak positif ke masyarakat.
"Pengawasan KPI kan sudah ada undang-undangnya. Tapi tentu KPI tidak bisa menghukum orang. Itu harus bekerja sama dengan aparat hukum, kalau mungkin ada hal yang salah," ujar JK saat ditemui SINDO di Kantor Kalla Group di Gedung Cyber 2, Jakarta, Kamis 9 Januari 2014.
Dia menegaskan, silaturahmi itu bukan soal memasuki tahun politik 2014. Dia menuturkan, tahun politik atau tidak itu sama saja yang harus dilihat adalah esensi pertemuan.
Tetapi, kata dia, menjalankan politik itu adalah masalah yang khusus. Pendirian KPI, lanjut dia, bukan hanya untuk mengurusi masalah politik saja. Tapi penyiaran secara keseluruhan.
Dia menegaskan, soal materi siaran iklan partai politik pada 2013 dan memasuki awal 2014 harus dilihat secara komprehensif. Karena inti adalah masalah khusus.
"Kampanye kan harus sesuai UU dan aturan dari KPU dan Bawaslu. Itu saja disinkronkan," tandasnya.
Baca berita:
KPU imbau parpol berhati-hati menayangkan iklan layanan
Tadi siang, JK menerima kunjungan para komisioner dan jajaran pejabat KPI dipimpin Ketua KPI Judhariksawan di Kantor Kalla Group. JK menuturkan, silaturahmi itu untuk saling tukar-menukar pandangan dan pengalaman dalam hal bagaimana penyiaran yang bermanfaat. Karena memang negara membebaskan kepada KPI untuk menjaga penyiaran itu mempunyai dampak positif ke masyarakat.
"Pengawasan KPI kan sudah ada undang-undangnya. Tapi tentu KPI tidak bisa menghukum orang. Itu harus bekerja sama dengan aparat hukum, kalau mungkin ada hal yang salah," ujar JK saat ditemui SINDO di Kantor Kalla Group di Gedung Cyber 2, Jakarta, Kamis 9 Januari 2014.
Dia menegaskan, silaturahmi itu bukan soal memasuki tahun politik 2014. Dia menuturkan, tahun politik atau tidak itu sama saja yang harus dilihat adalah esensi pertemuan.
Tetapi, kata dia, menjalankan politik itu adalah masalah yang khusus. Pendirian KPI, lanjut dia, bukan hanya untuk mengurusi masalah politik saja. Tapi penyiaran secara keseluruhan.
Dia menegaskan, soal materi siaran iklan partai politik pada 2013 dan memasuki awal 2014 harus dilihat secara komprehensif. Karena inti adalah masalah khusus.
"Kampanye kan harus sesuai UU dan aturan dari KPU dan Bawaslu. Itu saja disinkronkan," tandasnya.
Baca berita:
KPU imbau parpol berhati-hati menayangkan iklan layanan
(kri)