Miranda masih dicecar soal FPJP Century

Senin, 06 Januari 2014 - 19:51 WIB
Miranda masih dicecar...
Miranda masih dicecar soal FPJP Century
A A A
Sindonews.com - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dicecar mengenai pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kasus bailout Bank Century.

"Cuma ditanya soal FPJP," kata Miranda usai diperiksa KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).

Belum lama ini BPK mengumumkan Century merugikan negara mencapai Rp7,44 triliun dengan rincian dalam kasus FPJP Bank Century, negara dirugikan hingga Rp689,39 miliar. Sementara dalam proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, negara dirugikan sebesar Rp6,7 triliun.

Namun, Miranda mengaku tidak diperlihatkan hasil audit BPK tersebut. "Tidak diperlihatkan," imbuhnya.

Ketika disinggung soal dugaan keterlibatan Boediono dalam kasus Century, Miranda memilih tidak menjawab. Dia menegaskan, hanya diperiksa terkait Budi Mulya, mantan Deputi Bank Indonesia yang sudah berstatus tersangka.

"Cuma mengenai saksi Pak Budi Mulya," tukas Miranda.

Baca berita:
Usai diperiksa, Miranda akui ditanya soal rapat FPJP
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8398 seconds (0.1#10.140)