Ketua KPU Jatim bantah cicipi uang Pilgub Jatim

Senin, 06 Januari 2014 - 19:45 WIB
Ketua KPU Jatim bantah cicipi uang Pilgub Jatim
Ketua KPU Jatim bantah cicipi uang Pilgub Jatim
A A A
Sindonews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad menegaskan tidak pernah menerima uang baik dari pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf dan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja, dalam kasus sengketa Pemilukada Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi.

"Enggak bener, saya enggak pernah dikasih duit orang terkait Pilgub Jatim oleh pasangan, maupun tim sukses," kata Andry di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/1/2013).

Dia mengaku tidak tahu-menahu adanya rencana dari kedua pasangan calon saat sengketa Pemilukada Jawa Timur dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tidak tahu. Karena saya enggak pernah diajak ngobrol untuk merundingkan melakukan sesuatu di luar hukum. Saya kan juga dilaporkan oleh keduanya. Enggak mungkin lah diajak ngobrol sesuatu pribadi begitu," imbuhnya.

Andry dihadirkan ke KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap sengketa Pemilukada di MK yang diduga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. Dia menegaskan tidak tahu mengenai sengketa Pemilukada Jawa Timur karena di luar tanggung jawabnya sebagai Ketua KPU Jatim.

"Enggak mungkin lah saya diajak ngobrol masalah-masalah begitu. Itu artinya saya enggak tahu,"pungkasnya.

Baca berita:
Ketua KPU Jatim akui pernah bertemu Akil
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3693 seconds (0.1#10.140)