Amir Syamsuddin: Anas itu urusan KPK, bukan Demokrat!
Senin, 06 Januari 2014 - 17:15 WIB
Amir Syamsuddin: Anas itu urusan KPK, bukan Demokrat!
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa 7 Januari 2014.
Anas pun akhirnya diperiksa KPK setelah menyandang gelar tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang sejak awal 2013 lalu.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, pemeriksaan Anas adalah kewenangan dari para penyidik KPK. Dia pun, irit bicara saat disinggung soal pemeriksaan Anas.
"Jangan saya. Itu urusan KPK, kok saya yang ditanya?" tegas Amir saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Pada pemeriksaan perdana Anas sebagai tersangka, beredar kabar jika inisiator Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut bakal langsung dijebloskan ke penjara.
Perlu diketahui, Anas berstatus tersangka karena diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR pada 2009. Diduga, pemberian itu terkait pembangunan proyek Hambalang.
Baca berita:
Sangka Anas, KPK harus punya bukti nyata
Anas pun akhirnya diperiksa KPK setelah menyandang gelar tersangka kasus penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang sejak awal 2013 lalu.
Menurut Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin, pemeriksaan Anas adalah kewenangan dari para penyidik KPK. Dia pun, irit bicara saat disinggung soal pemeriksaan Anas.
"Jangan saya. Itu urusan KPK, kok saya yang ditanya?" tegas Amir saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Pada pemeriksaan perdana Anas sebagai tersangka, beredar kabar jika inisiator Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut bakal langsung dijebloskan ke penjara.
Perlu diketahui, Anas berstatus tersangka karena diduga menerima hadiah mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR pada 2009. Diduga, pemberian itu terkait pembangunan proyek Hambalang.
Baca berita:
Sangka Anas, KPK harus punya bukti nyata
(kri)