Menkum HAM: Tak ada keistimewaan buat Atut!

Senin, 06 Januari 2014 - 15:50 WIB
Menkum HAM: Tak ada keistimewaan buat Atut!
Menkum HAM: Tak ada keistimewaan buat Atut!
A A A
Sindonews.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak akan memberikan keistimewaan bagi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di dalam rumah tahanan (Rutan).

"Tidak ada yang khusus, semuanya sama," tegas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin kepada wartawan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Diingatkan Amir, status Atut sampai sekarang adalah tahanan. Oleh karena itu, Atut harus tunduk pada peraturan yang mengatur mengenai tahanan itu sendiri.

Dengan kata lain, tersangka kasus suap Pemilukada Lebak tersebut akan mendapatkan perlakuan yang sepadan dengan penghuni Rutan Pondok Bambu lainnya.

"Atut itu tahanan titipan KPK. Jadi jangan dikacaubalaukan antara tahanan dan narapidana. Seperti pengalaman, anda tahu apa yang istimewa manakala jadi napi? Sama semua di manapun dia berada," pungkasnya.

Baca berita:
JK jenguk Atut di rutan
JK minta Atut bicara apa adanya
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8681 seconds (0.1#10.140)
pixels