Boediono nilai Timwas tak sesuai amanat

Sabtu, 04 Januari 2014 - 11:44 WIB
Boediono nilai Timwas tak sesuai amanat
Boediono nilai Timwas tak sesuai amanat
A A A
Sindonews.com - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang kini menjabat Wakil Presiden (Wapres) Boediono tidak akan memenuhi undangan Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR RI yang kedua kalinya.

Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat, memersilakan Timwas kasus Century untuk berdiskusi dengan lembaga penegak hukum, jika ingin menjalankan tugas sesuai amanat Sidang Paripurna.

"Silakan Timwas berdiskusi dengan lembaga penegak hukum jika ingin menjalankan tugas sesuai dengan amanat Sidang Paripurna," ujar Juru Bicara Wakil Presiden RI, Yopie Hidayat kepada Sindonews melalui pesan singkat, Jumat, 3 Januari 2014.

Sebab, kata dia, Sidang Paripurna DPR telah memutuskan menyerahkan masalah ini kepada lembaga penegak hukum.

"Pemanggilan terhadap pihak-pihak lain, apalagi yang telah memberikan keterangan kepada KPK, tidak sesuai dengan amanat keputusan Sidang Paripurna DPR sendiri," kata Yopie.

Sebelumnya, Timwas Century akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Mantan Gubernur BI Boediono, pekan depan.

Timwas menilai penolakan dan ketidakhadiran Boediono pada pemanggilan pertama tidak serta-merta dapat diabaikan begitu saja. Pemanggilan Boediono sudah masuk dalam mekanisme kewenangan kelembagaan.

"Pemanggilan Boediono sangat penting," kata anggota Timwas Century Bambang Soesatyo kepada Sindonews, Kamis, 2 Januari 2014.

SBY diminta dorong Boediono hadiri panggilan Timwas
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5745 seconds (0.1#10.140)