Sidang replik, Wawan tolak semua jawaban KPK

Kamis, 02 Januari 2014 - 16:54 WIB
Sidang replik, Wawan...
Sidang replik, Wawan tolak semua jawaban KPK
A A A
Sindonews.com - Kuasa Hukum Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam sidang pembacaan repliknya hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan menolak semua jawaban dari kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terutama ihwal penyitaan barang-barang dan penahanan Wawan dalam kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar.

Kuasa Hukum Wawan, Pia Akbar Nasution, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap pada dalil yang telah dituangkan dalam permohonan tanggal 5 Desember 2013 lalu.

"Permohonan itu mutatis mutandis yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan dalil-dalil pemohon dalam replik ini," kata Pia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2014).

Pia menambahkan jika KPK menerapkan Pasal 47 Ayat (2) UU KPK terkait kewenangan KPK dalam tindakan penyitaan atau memermasalahkan kerugian konstitusional tidak dengan itikad baik, maka hal tersebut akan memberikan peluang bagi penyidik KPK untuk melakukan tindakan <>abuse of power terkait penyitaan.

"Dimana apabila penerapan ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU KPK tidak disertai dengan itikad baik, maka ketentuan pasal itu akan memberikan peluang kepada penyidik KPK untuk sewenang-wenang," pungkas Pia.

Sepak terjang Wawan ada ditangan 4 anak buahnya
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved