KPK periksa istri & 2 anak Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan suaminya itu.
"Dia menjadi saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2013).
Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti. "Dia juga saksi untuk AM," kata Priharsa.
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Ratu Rita sudah tiba di KPK sekira pukul 09.50 WIB. Namun, dia ogah berkomentar panjang terkait kedatangannya itu ke KPK.
"Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Rita yang mengenakan kerudung hitam dipadu dengan kacamata hitamnya.
Selain istri Akil, KPK juga memanggil saksi lain atas nama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Keduanya diketahui merupakan anak Akil Mochtar.
Baca berita terkait:
KPK akan panggil Bupati Tapanuli Tengah
"Dia menjadi saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2013).
Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain yakni Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti. "Dia juga saksi untuk AM," kata Priharsa.
Dari pantauan Sindonews di lokasi, Ratu Rita sudah tiba di KPK sekira pukul 09.50 WIB. Namun, dia ogah berkomentar panjang terkait kedatangannya itu ke KPK.
"Iya diperiksa untuk Pak Akil," kata Rita yang mengenakan kerudung hitam dipadu dengan kacamata hitamnya.
Selain istri Akil, KPK juga memanggil saksi lain atas nama Aries Adhitya Shafitri dan Riki Januar Ananda. Keduanya diketahui merupakan anak Akil Mochtar.
Baca berita terkait:
KPK akan panggil Bupati Tapanuli Tengah
(mhd)