KPK akan panggil Bupati Tapanuli Tengah

Senin, 30 Desember 2013 - 12:11 WIB
KPK akan panggil Bupati Tapanuli Tengah
KPK akan panggil Bupati Tapanuli Tengah
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar, tersangka kasus dugaan suap pilkada di MK.

"Dia periksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2013).

Bersama Bonaran, KPK juga memanggil Riza Martina ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kini politikus Partai Golkar itu sudah menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Akil ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap dalam penanganan sengketa pilkada di MK. Saat ditangkap, KPK mengamankan uang dolar Singapura senilai Rp3 miliar.

KPK juga menangkap Anggota DPR Chairunnisa, Cornelis Nalau dan Akil Mochtar. Di tempat berbeda KPK turut menangkap Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Hamid Bintih, dan stafnya Dhani, di Hotel Redtop, Jakarta Pusat.

Selain itu, Akil juga disangkakan menerima suap Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana dan pengacaranya, Susi Tur Andayani, terkait sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Baca berita terkait:
KPK bidik Akil di suap 5 sengketa pilkada
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7688 seconds (0.1#10.140)