KPK tak punya SP3, Kemendagri diminta sadar

Senin, 30 Desember 2013 - 06:10 WIB
KPK tak punya SP3, Kemendagri...
KPK tak punya SP3, Kemendagri diminta sadar
A A A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sudah dinyatakan tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak mungkin lepas dari jerat hukum.

Hal itu diungkapkan pengamat politik Prof Warian Yusuf. Menurutnya, proses hukum yang ditangani oleh KPK tidak bisa di SP3-kan.

"Artinya, status Atut bisa jadi terdakwa. Oleh karena itu, Mendagri harus bijaksana, dengan melihat proses hukum yang sedang terjadi di KPK," kata Warian kepada Sindonews, Minggu, 29 Desember 2013.

Dia mengaku, Undang-undang Pemerintah Daerah memang masih lemah dan belum sempurna. Itu merupakan tugas pemerintah dan legislatif, untuk meyempurnakan Undang-undang tersebut.

"Undang-undang Pemerintah Daerah harus diperbaiki, oleh DPR RI dan pemerintah sebagai pelaksana Undang-undang tersebut," ungkapnya.

Warian juga menyesalkan komentar juru bicara Presiden SBY, yang tidak tegas menanggapi persoalan pelantikan Hambit Bintih dan penonaktifan Ratu Atut Chosiyah.

"Seharusnya juru bicara Presiden SBY bisa tegas. Misalnya, meminta menunda pelantikan, atau mengambil langkah. Artinya, pemerintah mengambil kebijakan terhadap suatu kasus," katanya.

Dia menambahkan, selain itu, pemerintah juga bisa melantik Wakil Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang saat ini belum terbukti melanggar hukum.

"Agar tidak terjadi kekosongan, lantik saja wakil Hambit Bintih," imbuhnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
HNSI Yakin Koperasi...
HNSI Yakin Koperasi Desa Merah Putih Momen Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
1 jam yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Diganti, Bobby Nasution Enggak Mau Tanggapi
2 jam yang lalu
Gen Z Ajak Fachrul Razi...
Gen Z Ajak Fachrul Razi Dialog Terbuka terkait Isu Pelengseran Wapres Gibran
2 jam yang lalu
Bobby Nasution Keluar...
Bobby Nasution Keluar dari Gedung KPK: Bahas Pencegahan Korupsi hingga Koordinasi
2 jam yang lalu
Terungkap, Zarof Terima...
Terungkap, Zarof Terima Uang Rp1 Miliar untuk Pembuatan Film Sang Pengadil
2 jam yang lalu
Try Sutrisno hingga...
Try Sutrisno hingga Fachrul Razi Tuntut Gibran Dicopot, Pimpinan MPR Pegang Keputusan KPU
2 jam yang lalu
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved