Gamawan dituding tak miliki nilai demokrasi
Jum'at, 27 Desember 2013 - 15:12 WIB
Gamawan dituding tak miliki nilai demokrasi
A
A
A
Sindonews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menolak keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang bersikukuh melantik Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Arton S Dohong.
"Dalam kasus Hambit Bintih ini dia melanggar nilai-nilai pemilukada, karena tertangkap tangan melakukan suap terhadap Hakim MK (Akil Muchtar)," kata Aktivis ICW Abdullah Dahlan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Selain itu, ICW juga menegaskan jika Hambit tetap dilantik menjadi Bupati, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi sistem demokrasi negara ini karena Hambit telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
"Proses pelantikan akan menjadi satu preseden buruk, karena ketika Mendagri melantik orang ini, dan diakui oleh negara, ini menjadi masalah substansial dalam tatanan demokrasi kita," tegas Abdullah.
Untuk itu, ICW berharap agar Mendagri tidak melantik tersangka tersebut, sehingga Indonesia masih tetap dapat mempertahankan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
"Saya kira apa yang akan dilakukan Kemendagri bertentangan dengan nilai demokrasi yang ada. Dalam etika demokrasi ini bertentangan," pungkas Abdullah.
Hambit Bintih enggan komentari pelantikannya
"Dalam kasus Hambit Bintih ini dia melanggar nilai-nilai pemilukada, karena tertangkap tangan melakukan suap terhadap Hakim MK (Akil Muchtar)," kata Aktivis ICW Abdullah Dahlan di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2013).
Selain itu, ICW juga menegaskan jika Hambit tetap dilantik menjadi Bupati, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi sistem demokrasi negara ini karena Hambit telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka.
"Proses pelantikan akan menjadi satu preseden buruk, karena ketika Mendagri melantik orang ini, dan diakui oleh negara, ini menjadi masalah substansial dalam tatanan demokrasi kita," tegas Abdullah.
Untuk itu, ICW berharap agar Mendagri tidak melantik tersangka tersebut, sehingga Indonesia masih tetap dapat mempertahankan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
"Saya kira apa yang akan dilakukan Kemendagri bertentangan dengan nilai demokrasi yang ada. Dalam etika demokrasi ini bertentangan," pungkas Abdullah.
Hambit Bintih enggan komentari pelantikannya
(lal)