Atut memilih tetap di Rutan Pondok Bambu
Jum'at, 27 Desember 2013 - 11:40 WIB
Atut memilih tetap di Rutan Pondok Bambu
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berharap tidak dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut ditahan setelah tersangkut kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sampai saat ini belum memikirkan itu (pindah). Kita berharap tidak perlu pindah-pindah tempat lain, kita ikut proses yang ada," kata kuasa hukum Atut TB Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Sukatma enggan berspekulasi kliennya lebih betah ditahan di Rutan Pondok Bambu ketimbang di Rutan KPK. Menurutnya, semua rutan kondisinya tidak enak, karena serba terbatas.
"Belum ada komentar enak di sana atau di sni, mengikuti saja. Saya kira semua tahanan tidak enak," katanya.
Ketika disinggung Atut ingin ditahan di mana. Sukatma menjawab cukup singkat. "Di Pondok Bambu," imbuhnya.
Dia membantah kliennya ingin ditahan di Pondok Bambu lantaran mempunyai tahanan pendamping (taping) atau pembantu. Menurutnya, informasi tersebut sangat tidak benar.
"Kalau dia menggunakan taping itu tidak benar, dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain," pungkasnya.
Usut taping Atut, KPK jatuhkan martabat sendiri
"Sampai saat ini belum memikirkan itu (pindah). Kita berharap tidak perlu pindah-pindah tempat lain, kita ikut proses yang ada," kata kuasa hukum Atut TB Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2013).
Sukatma enggan berspekulasi kliennya lebih betah ditahan di Rutan Pondok Bambu ketimbang di Rutan KPK. Menurutnya, semua rutan kondisinya tidak enak, karena serba terbatas.
"Belum ada komentar enak di sana atau di sni, mengikuti saja. Saya kira semua tahanan tidak enak," katanya.
Ketika disinggung Atut ingin ditahan di mana. Sukatma menjawab cukup singkat. "Di Pondok Bambu," imbuhnya.
Dia membantah kliennya ingin ditahan di Pondok Bambu lantaran mempunyai tahanan pendamping (taping) atau pembantu. Menurutnya, informasi tersebut sangat tidak benar.
"Kalau dia menggunakan taping itu tidak benar, dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain," pungkasnya.
Usut taping Atut, KPK jatuhkan martabat sendiri
(lal)