Jazuli: Pelantikan jalan, proses hukum tetap jalan

Jum'at, 27 Desember 2013 - 07:25 WIB
Jazuli: Pelantikan jalan, proses hukum tetap jalan
Jazuli: Pelantikan jalan, proses hukum tetap jalan
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini tak mempersoalkan pelantikan Bupati Gunung Mas terpilih, Hambit Bintih meski status yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Karena dia ini sebenarnya memang menang dalam pilkada-nya, tapi kemenangannya tidak mempengaruhi status hukumnya. Karena menurut KPK dia telah tertangkap tangan terkait dengan penyuapan mantan hakim MK yaitu Pak AM (Akil Mochtar)," kata Jazuli saat berbincang dengan Sindonews, Kamis (26/12/2013).

Ia juga menyampaikan, pelantikan Hambit Bintih yang akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi itu tidak akan mengganggu proses hukum yang tengah dijalaninya.

"Artinya pelantikan jalan proses hukum tetap jalan kalau dia jadi terdakwa ya nonaktif digantikan oleh wakilnya begitu saja ko repot," terangnya.

Sebelumnya, dia juga mengatakan, pelantikan Hambit Bintih juga sebagai bagian dari penuntasan pemilukada di wilayah setempat.

"Tapi, menurut saya tidak ada masalah dilantik sebagai pemenang untuk menuntaskan tahapan pilkada-nya," jelas Jazuli.

Baca berita:
Lantik Hambit Bintih, Kemendagri tabrak norma kepatutan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6002 seconds (0.1#10.140)