Ditjen Pas: Taping bukan pendamping tahanan

Rabu, 25 Desember 2013 - 23:36 WIB
Ditjen Pas: Taping bukan pendamping tahanan
Ditjen Pas: Taping bukan pendamping tahanan
A A A
Sindonews.com - Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM, Akbar Hadi Prabowo menjelaskan, taping bukan pendamping tahanan yang bertugas melayani tahanan atau narapidana.

"Namanya bukan taping, tapi tamping," kata Akbar kepada Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Dia mengatakan, tamping adalah sebuah nama bagi narapidana yang memiliki penilaian yang baik dan diangkat menjadi tamping.

"Tugasnya adalah membantu petugas, dalam aktivitas sehari-hari di dalam rapas atau rutan. Misalnya, tamping masjid, gereja dan lain sebagainya," ungkapnya.

Tugas tamping masjid, lanjut Akbar, antara lain adalah membersihkan masjid yang terdapat di dalam rutan atau lapas. Begitu juga dengan tamping gereja.

"Nah yang menggelar Natal di dalam lapas atau rutan adalah tamping gereja. Mereka (tamping) ini, yang menjadi panitia, agar Natal bisa berjalan dengan baik dan hikmat," tambahnya.

Dia menambahkan, mungkin saja Gubernur Banten Ratu Atut Chsosiyah dibantu oleh tamping. Tapi bukan sebagai pembantu, hanya dibantu sesekali di Rutan Pondok Bambu.

"Mungkin ada tamping yang kebetulan membantu Atut, dan dilihat oleh narapidana lain. Sehingga persepsinya adalah pembantu. Padahal bukan seperti itu," imbuhnya.

Baca juga bantahan Ditjen Pas soal pembantu Atut.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6119 seconds (0.1#10.140)