Hambit Bintih diminta legowo mengundurkan diri

Rabu, 25 Desember 2013 - 15:43 WIB
Hambit Bintih diminta...
Hambit Bintih diminta legowo mengundurkan diri
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengatakan, Bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambi Bintih masih dapat dilantik meski saat ini menyandang status tersangka.

"Karena statusnya masih tersangka, UU masih membolehkan ya, kecuali kalau sudah terdakwa," kata Miryam saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Namun, sebagai pejabat publik yang telah memiliki status hukum tersangka politikus Partai Hanura ini menyarankan agar Hambit bisa legowo mengundurkan diri sebelum dilantik.

Hal ini penting dilakukan supaya roda pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas bisa tetap berjalan setelah adanya pelantikan itu.

"Tapi ya mestinya kalau pejabat publik kalau sudah tersangka, mengundurkan diri saja ya, ketimbang setelah dilantik roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik, yang akhirnya pelayanan terhadap masyarakat terbengkelai," terangnya.

Lanjut dia, bila Hambit kekeuh mengikuti pelantikan itu dikhawatirkan wibawa Kabupaten Gunung Mas justru tak terlihat.

"Bagaimana wibawa pemerintah daerah, kalau kepala daerahnya jadi tersangka? Bagaimana rakyatnya nanti?," tuntasnya.

PDIP belum akan pecat Hambit Bintih
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Bersiap Perang, 450...
Bersiap Perang, 450 Juta Warga Uni Eropa Diminta Timbun Makanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved