Hambit Bintih diminta legowo mengundurkan diri

Rabu, 25 Desember 2013 - 15:43 WIB
Hambit Bintih diminta...
Hambit Bintih diminta legowo mengundurkan diri
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengatakan, Bupati terpilih Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambi Bintih masih dapat dilantik meski saat ini menyandang status tersangka.

"Karena statusnya masih tersangka, UU masih membolehkan ya, kecuali kalau sudah terdakwa," kata Miryam saat berbincang dengan Sindonews, Rabu (25/12/2013).

Namun, sebagai pejabat publik yang telah memiliki status hukum tersangka politikus Partai Hanura ini menyarankan agar Hambit bisa legowo mengundurkan diri sebelum dilantik.

Hal ini penting dilakukan supaya roda pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas bisa tetap berjalan setelah adanya pelantikan itu.

"Tapi ya mestinya kalau pejabat publik kalau sudah tersangka, mengundurkan diri saja ya, ketimbang setelah dilantik roda pemerintahan tidak berjalan dengan baik, yang akhirnya pelayanan terhadap masyarakat terbengkelai," terangnya.

Lanjut dia, bila Hambit kekeuh mengikuti pelantikan itu dikhawatirkan wibawa Kabupaten Gunung Mas justru tak terlihat.

"Bagaimana wibawa pemerintah daerah, kalau kepala daerahnya jadi tersangka? Bagaimana rakyatnya nanti?," tuntasnya.

PDIP belum akan pecat Hambit Bintih
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1052 seconds (0.1#10.140)