JK kembali tegaskan bailout Century tak sesuai aturan

Rabu, 25 Desember 2013 - 11:19 WIB
JK kembali tegaskan...
JK kembali tegaskan bailout Century tak sesuai aturan
A A A
Sindonews.com - Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebutkan kerugian negara akibat pengucuran dana talangan (bailout) ke Bank Century senilai Rp7,4 triliun. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai hal tersebut sudah sejak awal salah dan tidak sesuai aturan lantaran nilainya berubah ubah.

"Dana itu tak sesuai aturan. Jika dana talangan sebesar Rp6,7 trilliun tersebut sampai kepada Bank Century, tidak mungkin bank tersebut meminta kembali lagi dana. Jika dana tersebut sampai kepada Bank Century pasti bank tersebut sehat," ujar JK di Makassar, Selasa, 24 Desember 2013.

Sementara itu, berdasarkan perhitungan BPK ditemukan kerugian keuangan negara akibat pengucuran dana talangan ke Bank Century bernilai Rp7,4 triliun.

Temuan itu berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan proses penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Nilai kerugian negara dalam pemberian FPJP mencapai Rp 689,39 miliar.

Kucuran dana Century termasuk TPPU
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0885 seconds (0.1#10.140)