KPK sita 31 motor terkait TPPU Akil Mochtar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 31 kendaraan sepeda motor dengan berbagai merk. Menurutnya, penyitaan ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang Akil Mochtar, mantan ketua MK.
"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merk yang diduga dalam penguasaan Mochtar Ependy (orang dekat Akil)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (23/12/2013) malam.
Motor tersebut, kata Johan, disita dari beberapa tempat, diduga kuat berkaitan dengan kasus yang diduga melibatkan Akil, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Golkar itu.
"Motor-motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka AM. Rencananya malam ini motor-motor tersebut akan dibawa ke kantor KPK," tukasnya.
Akil dijerat pasal pencucian uang seperti Djoko Susilo
"Malam ini dilakukan penyitaan 31 motor dari berbagai merk yang diduga dalam penguasaan Mochtar Ependy (orang dekat Akil)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Senin (23/12/2013) malam.
Motor tersebut, kata Johan, disita dari beberapa tempat, diduga kuat berkaitan dengan kasus yang diduga melibatkan Akil, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Golkar itu.
"Motor-motor tersebut disita dari rumah atau tempat di kawasan Cempaka Putih terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka AM. Rencananya malam ini motor-motor tersebut akan dibawa ke kantor KPK," tukasnya.
Akil dijerat pasal pencucian uang seperti Djoko Susilo
(lal)