KPK belum temukan TPPU dalam kasus Atut

Senin, 23 Desember 2013 - 17:25 WIB
KPK belum temukan TPPU dalam kasus Atut
KPK belum temukan TPPU dalam kasus Atut
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menegaskan, sampai saat ini KPK belum menemukan adanya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

"Ini kan baru awal diperiksa kan, kalau awal diperiksa terus buru-buru kami menetapkan ada, kan malah terkesan terburu-buru kan," kata Busyro di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013).

Selain itu, Busyro menambahkan, tidak perlu mencari precidate crime-nya, untuk menentukan apakah ada TPPU dalam perkara yang telah melibatkan Atut.

Pasalnya, hanya segelintir orang yang berpendapat bahwa TPPU itu harus berjalan bersamaan dengan predicate crime-nya. "Itu kan salah satu pendapat harus ada predicate crime-nya. TPPU bisa jalan sendiri juga lho," pungkasnya.

Untuk diketahui, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten dan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Banten.

Seminggu kemudian Atut langsung diperiksa oleh KPK selama tujuh jam dan pada hari yang sama, Atut juga langsung ditahan oleh KPK, usai menjalani pemeriksaan perdananya.

Baca juga huasa hukum Atut mohon penangguhan tahanan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7226 seconds (0.1#10.140)