Golkar persilakan parpol koalisi beri bantuan hukum

Senin, 23 Desember 2013 - 13:36 WIB
Golkar persilakan parpol koalisi beri bantuan hukum
Golkar persilakan parpol koalisi beri bantuan hukum
A A A
Sindonews.com - Partai Golkar persilakan bagi partai politik (parpol) koalisi yang mengusung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang ingin memberikan bantuan hukum, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dia menegaskan, saat ini Partai Golkar maupun Atut sama-sama memiliki penasihat hukum, tetapi mereka tak menutup bagi parpol yang mau ikut membantu memberikan bantuan hukum.

Tetapi, dirinya menyerahkan semuanya kepada Atut, mau menggunakan bantuan hukum dari mana saja untuk mengawal kasusnya tersebut.

"Maka kalau partai koalisi yang mengusung Atut dan Rano (memberikan bantuan hukum) yah tidak apa-apa menerima saja. Nah soal tawaran itu, dipakai atau tidak tergantung yang bersangkutan," kata Hajriyanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Karena setiap tim penasihat hukum memiliki strategi sendiri untuk mengawal kasus kliennya, dengan demikian, Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kepada Atut.

"Karena menyadari tim pembela itu sangat solid, sehingga kalau diintegrasi yang lain perlu pembicaraan tim existing itu. Karena disitu menyangkut taktik," pungkasnya.

Komentar Airin soal penahanan Atut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6323 seconds (0.1#10.140)