KPK periksa Sespri Ratu Atut

Senin, 23 Desember 2013 - 11:40 WIB
KPK periksa Sespri Ratu Atut
KPK periksa Sespri Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintasari, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dia diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (23/12/2013).

Perempuan kelahiran Bandung, 28 Agustus 1965 itu sudah di cegah ke luar negeri, terkait kasus dugaan suap di MK yang juga menjerat Akil Mochtar.

Selain itu, KPK juga memanggil saksi lain dari pihak swasta, yakni M Awaluddin alias Awal, Yayah Rodiah, M Syarif Abubakar dan Asep Bardan.

Saksi lain yang ikut dipanggil penyidik Wahyu Endro Payugo dari Polri D Antoni (securty) Petrus Widarto (Pengusaha), Vera Meliana Sibarani (Ibu rumah tangga), Pegawai peneliti valas cabang Rukan Artha gading, E Martha Usiani, Pegawai peneliti valas cabang Rukan Artha Gading, Rini nur utami dan Chandra Situmeang Branch manajer PT Dolarindo Intravalas Primatama.

Baca juga komentar Airin soal penahanan Atut.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9073 seconds (0.1#10.140)