Jawara: Kasus korupsi di Banten tak canggih
A
A
A
Sindonews.com - Aktivis Jawara Banten Dahnil Anzar mengungkapkan, tidak sedikit kasus korupsi di Banten yang sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ada seribu lebih yang dilaporkan masyarakat sipil ke KPK," kata dia dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2013).
Dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Banten, dirinya berpendapat persoalan itu masih dilakukan dengan cara lama atau primitif. "Jadi nyaris mudah diungkap dan dibuktikan. Korupsinya tidak canggih," tegasnya.
Lanjut dia, salah satu korupsi yang terjadi di Banten dan mudah diketahui ialah karena biasanya mereka yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) memotong langsung anggaran yang ada di wilayah tersebut.
"Dalam kasus korupsi di Banten ini APBD ini potong memotong, dapat fee sehingga mudah ditelusuri," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten dalam perkara pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut dan Tangerang Selatan. Selain itu KPK juga tengah mengusut kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang melibatkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Atut dan Wawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, dan status Atut dicekal oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Atut satu kamar dengan tahanan pidana umum
"Ada seribu lebih yang dilaporkan masyarakat sipil ke KPK," kata dia dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2013).
Dari banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Banten, dirinya berpendapat persoalan itu masih dilakukan dengan cara lama atau primitif. "Jadi nyaris mudah diungkap dan dibuktikan. Korupsinya tidak canggih," tegasnya.
Lanjut dia, salah satu korupsi yang terjadi di Banten dan mudah diketahui ialah karena biasanya mereka yang melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) memotong langsung anggaran yang ada di wilayah tersebut.
"Dalam kasus korupsi di Banten ini APBD ini potong memotong, dapat fee sehingga mudah ditelusuri," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Provinsi Banten dalam perkara pengadaan alat kesehatan di provinsi tersebut dan Tangerang Selatan. Selain itu KPK juga tengah mengusut kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang melibatkan Atut dan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Atut dan Wawan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK, dan status Atut dicekal oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Atut satu kamar dengan tahanan pidana umum
(lal)