Sebelum ditahan, Dokter KPK periksa Ratu Atut
A
A
A
Sindonews.com - Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di sebelum memutuskan melakukan penahanan.
Atut ditahan penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebelum penahanan ada pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK. Dari situ disimpulkan bahwa bisa dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).
Johan mengatakan, penahanan terhadap Ratu Atut yang juga kader Partai Golkar itu merupakan kewenangan penyidik KPK.
Mengenai pengusutan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten ini, Johan menegaskan belum berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK. Penyidik masih bekerja melakukan pengembangan.
"Tentu belum berhenti sampai titik sekarang. Kasus ini masih dikembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pengurusan sengketa pemilukada," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama enam jam lebih. Keluar dari Gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya. Mata Atut terlihat berkaca-kaca. Tak mudah bagi Atut masuk kedalam mobil tahanan karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya, alhasil butuh bantuan para polisi.
Baca berita:
Kuasa hukum persoalkan penahanan Ratu Atut
Atut ditahan penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebelum penahanan ada pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK. Dari situ disimpulkan bahwa bisa dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).
Johan mengatakan, penahanan terhadap Ratu Atut yang juga kader Partai Golkar itu merupakan kewenangan penyidik KPK.
Mengenai pengusutan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten ini, Johan menegaskan belum berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK. Penyidik masih bekerja melakukan pengembangan.
"Tentu belum berhenti sampai titik sekarang. Kasus ini masih dikembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pengurusan sengketa pemilukada," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama enam jam lebih. Keluar dari Gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna orange.
Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya. Mata Atut terlihat berkaca-kaca. Tak mudah bagi Atut masuk kedalam mobil tahanan karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya, alhasil butuh bantuan para polisi.
Baca berita:
Kuasa hukum persoalkan penahanan Ratu Atut
(kri)