Sebelum ditahan, Dokter KPK periksa Ratu Atut

Jum'at, 20 Desember 2013 - 19:35 WIB
Sebelum ditahan, Dokter...
Sebelum ditahan, Dokter KPK periksa Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di sebelum memutuskan melakukan penahanan.

Atut ditahan penyidik KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebelum penahanan ada pemeriksaan kesehatan oleh dokter KPK. Dari situ disimpulkan bahwa bisa dilakukan penahanan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2013).

Johan mengatakan, penahanan terhadap Ratu Atut yang juga kader Partai Golkar itu merupakan kewenangan penyidik KPK.

Mengenai pengusutan kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten ini, Johan menegaskan belum berhenti pada tersangka yang sudah ditetapkan oleh KPK. Penyidik masih bekerja melakukan pengembangan.

"Tentu belum berhenti sampai titik sekarang. Kasus ini masih dikembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus suap pengurusan sengketa pemilukada," tukasnya.

Seperti diketahui, KPK menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama enam jam lebih. Keluar dari Gedung KPK, Atut terpantau mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Berjalan menuju mobil tahanan KPK, Atut terlihat menundukkan kepalanya. Mata Atut terlihat berkaca-kaca. Tak mudah bagi Atut masuk kedalam mobil tahanan karena banyak wartawan yang hendak mendokumentasikannya, alhasil butuh bantuan para polisi.

Baca berita:
Kuasa hukum persoalkan penahanan Ratu Atut
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved