Golkar jamin Atut tak lari ke luar negeri

Rabu, 18 Desember 2013 - 10:44 WIB
Golkar jamin Atut tak...
Golkar jamin Atut tak lari ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini keberadaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih misterius.

Partai Golkar sebagai kendaraan politik Atut menjamin kadernya itu masih berada di Indonesia dan tak akan lari ke luar negeri.

"Enggak lah, saya rasa orang Golkar biasanya jantan, ksatria, tidak pernah sekalipun lari kemudian bersembunyi dan lari ke luar negeri," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Di tempat yang sama, politikus Partai Golkar lainnya, Priyo Budi Santoso mengaku penetapan tersangka Atut oleh KPK merupakan pukulan besar bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Tapi kami tidak boleh berkecil hati. Karena sudah tentu nanti tetap Golkar akan mengadakan seperti biasa, konsolidasi ke daerah-daerah," katanya.

Untuk diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena terlibat dalam dua perkara korupsi sekaligus, yakni kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten dan dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Banten.

Penetapan Atut sebagai tersangka, setelah KPK melakukan gelar perkara (ekspose) pada tanggal 12 Desember 2013 lalu. Menurut pihak KPK, sudah ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk menjerat Atut sebagai tersangka.

Atut dianggap bersama-sama menyuap bersama tersangka Tubagus Chaeri Wardana kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Adapun pasal yang menjerat Ratu Atut adalah Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, sejak 3 Oktober 2013 lalu, KPK sudah mencegah orang nomor satu di Banten itu untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu menyebabkan Atut gagal menjalani ibadah haji karena tidak mendapat izin dari Pimpinan KPK.

Baca berita:
Golkar nilai status tersangka Atut bukan serangan politik
Dicegah, Ratu Atut terancam gagal naik haji

(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved