Golkar jamin Atut tak lari ke luar negeri

Rabu, 18 Desember 2013 - 10:44 WIB
Golkar jamin Atut tak...
Golkar jamin Atut tak lari ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini keberadaan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih misterius.

Partai Golkar sebagai kendaraan politik Atut menjamin kadernya itu masih berada di Indonesia dan tak akan lari ke luar negeri.

"Enggak lah, saya rasa orang Golkar biasanya jantan, ksatria, tidak pernah sekalipun lari kemudian bersembunyi dan lari ke luar negeri," kata Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Di tempat yang sama, politikus Partai Golkar lainnya, Priyo Budi Santoso mengaku penetapan tersangka Atut oleh KPK merupakan pukulan besar bagi partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Tapi kami tidak boleh berkecil hati. Karena sudah tentu nanti tetap Golkar akan mengadakan seperti biasa, konsolidasi ke daerah-daerah," katanya.

Untuk diketahui, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena terlibat dalam dua perkara korupsi sekaligus, yakni kasus dugaan suap Pemilukada Lebak Banten dan dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Banten.

Penetapan Atut sebagai tersangka, setelah KPK melakukan gelar perkara (ekspose) pada tanggal 12 Desember 2013 lalu. Menurut pihak KPK, sudah ditemukan lebih dari dua alat bukti untuk menjerat Atut sebagai tersangka.

Atut dianggap bersama-sama menyuap bersama tersangka Tubagus Chaeri Wardana kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Adapun pasal yang menjerat Ratu Atut adalah Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Selain itu, sejak 3 Oktober 2013 lalu, KPK sudah mencegah orang nomor satu di Banten itu untuk bepergian ke luar negeri. Hal itu menyebabkan Atut gagal menjalani ibadah haji karena tidak mendapat izin dari Pimpinan KPK.

Baca berita:
Golkar nilai status tersangka Atut bukan serangan politik
Dicegah, Ratu Atut terancam gagal naik haji

(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved