Atut jadi tersangka, MPB siap gundul

Selasa, 17 Desember 2013 - 15:29 WIB
Atut jadi tersangka,...
Atut jadi tersangka, MPB siap gundul
A A A
Sindonews.com - Penetapan status Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah sebagai tersangka dalam kasus suap, kepada Akil Mochtar disyukuri masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Pembaruan Banten (MPB).

MPB menyatakan berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena telah menetapkan kejelasan status Ratu Atut.

"Terima kasih kepada KPK atas ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka, akhirnya penegakan hukum di Banten dapat terealisasi," kata Koordinator Harian MPB Uday Suhada, Selasa (17/12/2013).

Hingga kini, puluhan warga aliansi masyarakat masih berkumpul di sebuah kafe di kawasan BSD untuk menggelar syukuran. Rencananya mereka akan mengundulkan rambut, sebagai tanda suka cita atas penetapan tersangka Ratu Atut.

Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a UU No 31 tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Tubagus Chaeri Whardana (TCW) yang merupakan adik kandung Ratu Atut, dalam kasus penyuapan Ketua MK Akil Mochtar dalam pengurusan Pemilukada Lebak.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2108 seconds (0.1#10.140)