Polemik Atut jadi tersangka

Selasa, 17 Desember 2013 - 11:22 WIB
Polemik Atut jadi tersangka
Polemik Atut jadi tersangka
A A A
Sindonews.com - Kabar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus alat kesehatan (alkes) Banten dan Tangsel berhembus kencang. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana itu secara resmi sudah menjadi tersangka.

Sebaliknya, berdasarkan informasi yang berhasil ditelusuri SINDO bahwa Ratu Atut akan menyandang status tersangka hari ini. Menurut sumber SINDO di KPK, keputusan penaikan status saksi ke status tersangka untuk Ratu Atut dilakukan setelah ekspose atau gelar perkara Jumat 13 Desember 2013 lalu.

"Di situ forum ekspose sepakat menaikkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap RAC ke penyidikan dan status RAC dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak menjadi tersangka," ujar seorang sumber kepada SINDO, Selasa (17/12/2013).

Forum ekspose kemudian menyusun Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) yang intinya terkait kejadian pidana yang dilakukan Ratu Atut, sebelum dikeluarkannya draf surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik) yang ditandatangani lima pimpinan, dan sprindik yang ditandatangani satu pimpinan.

"Pasal yang disangkakan kepada RAC itu pasal pemberi suap kepada hakim. Seingat saya Pasal 6 Ayat (1) huruf a UU tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-(1) KUHP," bebernya.

Sumber lain menyebutkan, penetapan Wawan sebagai tersangka satu hari pasca penangkapannya (Rabu-Kamis 2-3 Oktober 2013) bersama mantan Ketua MK Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani dan lain-lain, di dalam sprindiknya Wawan disebutkan kata "Wawan dan kawan-kawan". Kata "dan kawan-kawan" ini kata dia, mengindikasikan dugaan keterlibatan Ratu Atut sudah sangat kuat.

Seperti diketahui, Ratu Atut sudah dua kali diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus ini. KPK juga sudah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi mencurigakan segitiga antara Atut, Wawan, dan Akil.

Baca berita:
Tanggapan Samad soal kabar Atut jadi tersangka
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
MK: KPK Berwenang Usut...
MK: KPK Berwenang Usut Korupsi Militer
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Wewenang Jaksa Usut...
Wewenang Jaksa Usut Korupsi Digugat, CBA Minta Pemerintah Bersikap
Wamenkumham Minta Instansi...
Wamenkumham Minta Instansi Pemerintah Bentuk Unit Pengendalian Gratifikasi
Berita Terkini
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved