KPK tangkap jaksa SUB & LAR di dalam kamar
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap oknum Jaksa berinisial SUB di dalam kamar hotel bersama seorang wanita yang juga pengusaha berinisial LAR.
"Bahwa benar di kamar sebuah hotel," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).
Namun, Bambang tidak menjelaskan apa yang dilakukan keduanya saat ditangkap penyidik KPK. "Tetapi apa yang dilakukan tidak untuk dikonsumsi publik. Siapa kah LAR, itu adalah swasta," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap SUB bersama LAR dalam OTT, kemarin malam. Oknum Jaksa yang diketahui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diduga akan menerima suap terkait pengurusan pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah yang tengah ditangani.
Dalam penangkapan itu, penyidik KPK berhasil menyita uang pecahan 100 USD sebanyak 164 lembar setara Rp190 juta dan uang rupiah sebesar Rp23 juta rupiah dari berbagai pecahan.
Baca berita terkait:
Tangkap jaksa, KPK sita USD 16.400 dan Rp23 juta
"Bahwa benar di kamar sebuah hotel," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).
Namun, Bambang tidak menjelaskan apa yang dilakukan keduanya saat ditangkap penyidik KPK. "Tetapi apa yang dilakukan tidak untuk dikonsumsi publik. Siapa kah LAR, itu adalah swasta," tegasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap SUB bersama LAR dalam OTT, kemarin malam. Oknum Jaksa yang diketahui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu diduga akan menerima suap terkait pengurusan pemalsuan sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah yang tengah ditangani.
Dalam penangkapan itu, penyidik KPK berhasil menyita uang pecahan 100 USD sebanyak 164 lembar setara Rp190 juta dan uang rupiah sebesar Rp23 juta rupiah dari berbagai pecahan.
Baca berita terkait:
Tangkap jaksa, KPK sita USD 16.400 dan Rp23 juta
(mhd)