Pengacara Korban Minta Benny Tabalujan Dihadirkan ke Publik

Rabu, 18 November 2020 - 18:08 WIB
loading...
Pengacara Korban Minta...
Kuasa hukum korban penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur, Abdul Halim meminta Haris Azhar berani menghadirkan Benny Simon Tabalujan ke publik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum korban penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur, Abdul Halim meminta Haris Azhar berani menghadirkan Benny Simon Tabalujan ke publik. Adapun Haris Azhar kini menjadi kuasa hukum Benny Simon Tabalujan, buronan Polda Metro Jaya dalam kasus penyerobotan tanah di Cakung, Jakarta Timur.

(Baca juga: Milad ke-108, Jokowi: Muhammadiyah Anugerah dari Allah untuk Bangsa Indonesia)

"Mana Benny Tabalujannya? Hadirkan dong. Tahu kan pasti kalau Benny Tabalujan jadi DPO, kok bisa gonta-ganti kuasa. Hebat sekali Benny Tabalujan ini, siapa dia. Nongol saja enggak pernah tapi kuasa hukumnya bisa gonta-ganti. Kalau memang (Haris Azhar) kuasa hukumnya, hadirkan dong Benny Simon Tabalujan," ujar Kuasa Hukum Abdul Halim, Hendra dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).

(Baca juga: Pengembangan Vaksin Merah Putih, Eijkman Pastikan Cepat dan Aman)

Adapun Benny Tabalujan menjadi tersangka bersama mantan juru ukur BPN Paryoto dan koleganya, Achmad Djufri. Keduanya sedang menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. Sementara Benny Tabalujan belum menunjukkan batang hidungnya sekali pun dalam proses penyidikan Polda Metro Jaya.

Benny belakangan ini baru diketahui berada di Australia dan polisi sudah menerbitkan status DPO. Hendra meminta Haris Azhar untuk berpikir secara logika, siapa yang layak disebut mafia tanah.

Hendra mengatakan kliennya, Abdul Halim adalah seorang kakek yang cuma memiliki satu bidang tanah. Sedangkan Benny Tabalujan, kata Hendra, punya tanah di mana-mana.

"Di antara tanah-tanahnya itu, semuanya berperkara semua. Ada yang dilaporkan di Polres Jakarta Timur, ada yang sedang dilaporkan di Bareskrim Mabes Polri, ada yang sedang digugat di PTUN dan entah ada yang mana lagi, itu Benny Simon Tabalujan. Sedangkan Abdul Halim, yang cuma punya satu bidang tanah, dimakan oleh Benny Tabalujan. Pakai logika saja," tambah Hendra.

Hendra meyakini bahwa polisi bertindak sangat profesional dalam menangani kasus Benny Tabalujan. Apalagi kasus itu sudah naik ke pengadilan. Adapun Paryoto dituntut jaksa 1 tahun 6 bulan penjara dan kini tinggal menunggu ketuk palu hakim.

"Jika Paryoto bisa disidangkan tentu sudah melalui suatu proses penyidikan. Kalau seperti itu berarti kan sudah memenuhi unsur adanya suatu tindak pidana atau suatu kejahatan. Kalau tidak, mana mungkin jaksa itu mau P21. Pakai logika saja lah sudah disidang kok sekarang. Pakai bilang-bilang Paryoto katanya memberi keterangan di bawah tekanan, siapa pun juga bisa bilang seperti itu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Nusron: Setiap...
Menteri Nusron: Setiap Sengketa Tanah, 60% Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Menteri Hadi Ingatkan...
Menteri Hadi Ingatkan untuk Bersikap Adil terkait Masalah Tanah
Utamakan 4 Pilar, Menteri...
Utamakan 4 Pilar, Menteri Hadi Berhasil Selesaikan Masalah Suku Anak Dalam
Perjanjian Nominee Terkait...
Perjanjian Nominee Terkait Hak Milik Tanah Dinilai Penyelundupan Hukum
Menteri ATR-BPN Targetkan...
Menteri ATR-BPN Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Selesai pada 2024
Dugaan Korupsi Pengadaan...
Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang, KPK Periksa Anggota DPRD DKI M Taufik
Minta Maaf, Bripka Madih...
Minta Maaf, Bripka Madih Peluk Penyidik yang Disebut Lakukan Pemerasan
Lawan Mafia Tanah, Menteri...
Lawan Mafia Tanah, Menteri Hadi Pasang 1 Juta Patok di Seluruh Indonesia
Cegah Konflik Pertanahan,...
Cegah Konflik Pertanahan, MPR Minta Pemerintah Bangun Sistem Pendataan yang Akurat
Rekomendasi
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
58 menit yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
1 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Daftar Polwan Baru Jabat...
Daftar Polwan Baru Jabat Kapolres pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved