Terdakwa Keterangan Palsu dan Duplikasi Sertifikat Kembali Jalani Sidang di PN Jakpus

Selasa, 03 November 2020 - 15:05 WIB
loading...
Terdakwa Keterangan...
Sidang kedua kasus dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan terdakwa ET terkait sumpah dan keterangan palsu dalam akta otentik (sertifikat) sesuai Pasal 242 dan Pasal 266 KUHP digelar di PN Jakpus, Senin (2/11/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang kedua kasus dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan terdakwa ET terkait sumpah dan keterangan palsu dalam akta otentik ( sertifikat ) sesuai Pasal 242 dan Pasal 266 KUHP digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat( PN Jakpus ), Senin (2/11/2020). Sidang kedua kasus ini beragendakan eksepsi dari terdakwa ET.

"Apakah eksepsi sudah siap, apakah mau dibacakan atau dianggap sudah dibacakan? Apa penuntut umum keberatan? Kalau tidak keberatan silakan diserahkan," ujar Ketua Majelis Hakim saat sidang di PN Jakpus. (Baca juga: Sudah Almarhum, Henry J Gunawan Masih Terseret Kasus Tanah)

Setelah berkas eksepsi diserahkan kuasa hukum terdakwa, Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah waktu seminggu cukup bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membuat tanggapan atas eksepsi terdakwa. "Cukup Yang Mulia," jawab JPU.

Mendengar jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim pun menunda sidang untuk dilanjutkan kembali pada Senin (9/11/2020). "Dengan ini sidang ditunda sampai tanggal 9 November," kata Ketua Majelis Hakim seraya mengetuk palu.

Sebelumnya, Herna Tan SH selaku kuasa hukum pelapor Sukmawan Salawidjaja menyebut sertifikat itu hanya alat memperdaya kliennya. "Nilai sertifikat itu juga nggak sebanding. Ditambah lagi ET melaporkan kehilangan sertifikat tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat, sehingga terbitlah duplikatnya," jelas Herna Tan.

Kasus ini, kata Herna, bermula saat ET pada 2013 telah memberikan sertifikat tanah miliknya kepada Sukmawan untuk pegangan atas pinjaman uang anaknya Sudianti Ali Warga yang dipinjam dari E, yang merupakan teman Sukmawan.

Setelah pinjaman lunas, ET tak juga mengambil sertifikat tersebut bahkan pada 2015, Sudianti mengajak Sukmawan berinvestasi senilai lebih dari Rp15 miliar dan ET meyakinkan bahwa sertifikat dipegang saja dan berinvestasi ke Sudianti Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jubir JK Tegaskan Lahan...
Jubir JK Tegaskan Lahan 16,5 Hektare Milik Jusuf Kalla Bukan GMTD
Menteri Nusron: Setiap...
Menteri Nusron: Setiap Sengketa Tanah, 60% Pasti Libatkan Oknum ATR/BPN
Menteri Hadi Ingatkan...
Menteri Hadi Ingatkan untuk Bersikap Adil terkait Masalah Tanah
Utamakan 4 Pilar, Menteri...
Utamakan 4 Pilar, Menteri Hadi Berhasil Selesaikan Masalah Suku Anak Dalam
Perjanjian Nominee Terkait...
Perjanjian Nominee Terkait Hak Milik Tanah Dinilai Penyelundupan Hukum
Menteri ATR-BPN Targetkan...
Menteri ATR-BPN Targetkan Sertifikasi Tanah Wakaf Selesai pada 2024
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Rekomendasi
Kejutan! Brasil Tersingkir,...
Kejutan! Brasil Tersingkir, Norwegia Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Berita Terkini
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved