Jaksa yang ditangkap KPK dari Kejari Praya

Minggu, 15 Desember 2013 - 16:54 WIB
Jaksa yang ditangkap KPK dari Kejari Praya
Jaksa yang ditangkap KPK dari Kejari Praya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, bahwa oknum jaksa yang mereka amankan saat operasi tangkap tangan (OTT) berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, oknum jaksa yang berhasil ditangkap berinisial SUB bersama dengan pengusaha

"SUB adalah oknum dari Kejari di Praya, LAR adalah seseorang yang diduga memberikan suap," kata Bambang dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/12/2013).

Bambang juga menyampaikan, SUB diduga akan menerima suap dari LAR terkait pengurusan perkara pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah yang tengah ditangani.

"Penangkapan terkait pengurusan perkara tindak pidana umum pemalsuan dokumen sertifikat tanah di wilayah Lombok Tengah," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK berhasil menangkap seorang oknum Jaksa dalam OTT, kemarin malam. Beredar informasi bahwa oknum Jaksa yang ditangkap dari Kejari Mataram, namun KPK membantah hal itu setelah melakukan konferensi pers, sore ini.

Baca berita terkait:
Tangkap jaksa, KPK amankan uang ribuan dolar
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7838 seconds (0.1#10.140)