MK rawan diperalat koruptor jelang pemilu
Jum'at, 13 Desember 2013 - 13:35 WIB
MK rawan diperalat koruptor jelang pemilu
A
A
A
Sindonews.com - Koalisi masyarakat sipil anti korupsi khawatir, Mahkamah Konstitusi (MK) dijadikan para koruptor sebagai salah satu tempat untuk melepaskan diri dari jeratan hukum atau melanggengkan praktik korupsi lewat uji materi undang-undang. Terlebih beberapa bulan lagi Pemilu 2014 dihelat.
"Kita agak khawatir, muncul kekhawatiran kita, MK menjadi salah satu tempat yang dimanfaatkan oleh koruptor melalui judicial review," ujar perwakilan Koalisi masyarakat sipil anti korupsi, Emerson Juntho saat audiensi dengan Ketua MK Hamdan Zoelva di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).
Dia pun menjelaskan maksud kedatangan Koalisi masyarakat sipil anti korupsi di gedung MK hari ini. "Ini sebenarnya satu bentuk dukungan dari masyarakat sipil bahwa kita memandang MK itu punya peran yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam perkembangannya, menurut koalisi, MK tidak hanya sebagai penjaga konstitusi. Melainkan juga sebagai penjaga antikorupsi.
Hal demikian, kata dia, dilihat dari beberapa upaya uji meteri undang-undang atau upaya pelemahan institusi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pihak, yang berkaitan dengan eksistensi KPK, kemudian berkaitan dengan substansi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dari beberapa pengajuan yang dilakukan, lanjut dia, untungnya MK menolak sejumlah permohonan uji materi yang dianggap melemahkan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan juga pelemahan terhadap KPK.
"Di luar itu kita sendiri mencatat ada peran dari MK untuk menyelamatkan pimpinan KPK jilid II, Bibit Chandra dalam kasus kriminalisasi kita lihat juga peran MK disana, kemudian penghapusan izin pemeriksaan Kepala Daerah yang tersangkut kasus korupsi, kemudian perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sampai yang terakhir, adalah menghapus rintisan sekolah bertaraf internasional, bertaraf tapi tarifnya Internasional. Yang menurut kami dinilai menyuburkan korupsi di sekolah," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung kasus yang menyeret mantan Ketua MK Akil Mochtar. Menurut dia, tak bisa dipungkiri bahwa kasus Akil Mochtar telah memperburuk citra MK. "Awalnya sangat baik, tapi ketika ada itu, jadi kayak kiamat kecil bagi upaya hukum di Indonesia," imbuhnya.
Oleh karena itu, koalisi berharap kasus Akil Mochtar adalah kasus yang terakhir di MK. "Artinya, kita juga mau mendorong MK melakukan sejumlah perubahan, sejumlah pembenahan, yang berkaitan dengan isu pengawasan, memperkuat integritas, yang lagi-lagi semangatnya adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Jadi, ini yang terpenting," ucap dia.
"Kemudian terkait dengan pemilu 2014, kami koalisi masyarakat sipil melihat sebenarnya ada banyak cara yang digunakan oleh koruptor atau politisi busuk menggunakan segala cara, mengumpulkan pendanaan partai, dana politik atau menyelamatkan diri dari jeratan hukum," tambahnya.
Maka dari itu, koalisi kembali mengingatkan kepada MK untuk tetap anti koprupsi dan mendukung pemberantasan korupsi.
Ketua MK dicecar soal Pemilukada Lebak
"Kita agak khawatir, muncul kekhawatiran kita, MK menjadi salah satu tempat yang dimanfaatkan oleh koruptor melalui judicial review," ujar perwakilan Koalisi masyarakat sipil anti korupsi, Emerson Juntho saat audiensi dengan Ketua MK Hamdan Zoelva di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2013).
Dia pun menjelaskan maksud kedatangan Koalisi masyarakat sipil anti korupsi di gedung MK hari ini. "Ini sebenarnya satu bentuk dukungan dari masyarakat sipil bahwa kita memandang MK itu punya peran yang penting dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, dalam perkembangannya, menurut koalisi, MK tidak hanya sebagai penjaga konstitusi. Melainkan juga sebagai penjaga antikorupsi.
Hal demikian, kata dia, dilihat dari beberapa upaya uji meteri undang-undang atau upaya pelemahan institusi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pihak, yang berkaitan dengan eksistensi KPK, kemudian berkaitan dengan substansi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Dari beberapa pengajuan yang dilakukan, lanjut dia, untungnya MK menolak sejumlah permohonan uji materi yang dianggap melemahkan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan juga pelemahan terhadap KPK.
"Di luar itu kita sendiri mencatat ada peran dari MK untuk menyelamatkan pimpinan KPK jilid II, Bibit Chandra dalam kasus kriminalisasi kita lihat juga peran MK disana, kemudian penghapusan izin pemeriksaan Kepala Daerah yang tersangkut kasus korupsi, kemudian perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK sampai yang terakhir, adalah menghapus rintisan sekolah bertaraf internasional, bertaraf tapi tarifnya Internasional. Yang menurut kami dinilai menyuburkan korupsi di sekolah," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung kasus yang menyeret mantan Ketua MK Akil Mochtar. Menurut dia, tak bisa dipungkiri bahwa kasus Akil Mochtar telah memperburuk citra MK. "Awalnya sangat baik, tapi ketika ada itu, jadi kayak kiamat kecil bagi upaya hukum di Indonesia," imbuhnya.
Oleh karena itu, koalisi berharap kasus Akil Mochtar adalah kasus yang terakhir di MK. "Artinya, kita juga mau mendorong MK melakukan sejumlah perubahan, sejumlah pembenahan, yang berkaitan dengan isu pengawasan, memperkuat integritas, yang lagi-lagi semangatnya adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK. Jadi, ini yang terpenting," ucap dia.
"Kemudian terkait dengan pemilu 2014, kami koalisi masyarakat sipil melihat sebenarnya ada banyak cara yang digunakan oleh koruptor atau politisi busuk menggunakan segala cara, mengumpulkan pendanaan partai, dana politik atau menyelamatkan diri dari jeratan hukum," tambahnya.
Maka dari itu, koalisi kembali mengingatkan kepada MK untuk tetap anti koprupsi dan mendukung pemberantasan korupsi.
Ketua MK dicecar soal Pemilukada Lebak
(lal)