Anggaran pembangunan desa perlu dikawal

Jum'at, 13 Desember 2013 - 04:17 WIB
Anggaran pembangunan...
Anggaran pembangunan desa perlu dikawal
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito mengatakan, RUU Desa secara subtansi telah mengalami kemajuan yang signifikan, jika dibandingkan dengan Undang-undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) Nomor 32 tahun 2004.

“Adanya pengakuan desa sudah ada. Misalnya desa adat. Kemudian yang paling penting, adalah adanya alokasi anggaran bagi desa,” katanya, Kamis, 12 Desember 2013.

Arie mengatakan, selama ini dana untuk desa yang berasal dari APBD kurang dari 10 persen. Belum lagi adanya praktik-praktik permainan anggaran, yang semakin memperkecil anggaran untuk desa.

Menurut dia, yang paling penting saat ini, adalah bagaimana mengawal secara konsisten. Di samping itu, perlu menyiapkan desa agar mampu mengelola anggaran, sehingga pemberdayaan desa tercapai.

“Kalau ini sampai ke desa dan dapat dikelola dengan baik, maka akan memperbaiki kondisi desa menjadi lebih baik,” katanya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)