Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?

Selasa, 04 Juli 2023 - 08:18 WIB
loading...
Intip 19 Poin Perubahan...
Terdapat 19 poin perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Foto/Ilustrasi Kepala Desa/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di Badan Legislasi ( Baleg ) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Terdapat 19 poin perubahan dalam RUU ini, yang isinya meningkatkan alokasi dana desa dari 8,3% dari dana transfer daerah menjadi 20%.

Per desa bisa mendapatkan Rp2 miliar per tahun, kepala desa (kades) dan perangkat desa juga makin sejahtera karena diberikan fasilitas gaji dan tunjangan, serta perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode. Bahkan, bagi kades yang sudah pernah menjabat 2 periode sebelumnya (12 tahun) masih boleh mencalonkan kembali, sehingga menjabat maksimal 21 tahun.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Baleg DPR Setujui Dana Desa Naik Menjadi Rp2 Miliar



1. Penyisipan dua pasal di antara Pasal 5 dan Pasal 6, yakni Pasal 5a tentang Pengaturan Hak Desa atas Dana Konservasi dan atau Dana Rehabilitasi, dan Pasal 5b tentang Pengembangan/Pemanfaatan Suaka oleh Desa.

2. Perbaikan rumusan penjelasan Pasal 8 ayat 3, huruf h tentang Dana Operasional.

3. Pasal 26 ayat 3 tentang penambahan hak kepala desa untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah. Mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan dan mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan.

4. Pasal 26 ayat 4 tentang kewajiban kepala desa untuk mengundurkan diri sebagai kepala desa apabila mencalonkan diri sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala daerah atau jabatan politik lain sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan yang dinyatakan secara tertulis dan tidak dapat ditarik kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Program Desa EMAS Sandi...
Program Desa EMAS Sandi Uno Ekspor Kopi ke Malaysia
Komisi VII DPR Usul...
Komisi VII DPR Usul 1.000 Bioskop Desa dari APBN 2027
Panen Perdana Edamame,...
Panen Perdana Edamame, Sandi Uno: Langkah Awal Penguatan Ekonomi Desa
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
Apakah Orang Desa Menderita...
Apakah Orang Desa Menderita Terdampak Pelemahan Rupiah? Ini Penjelasan Ekonom
Rekomendasi
Raisa Diduga Jalan Bareng...
Raisa Diduga Jalan Bareng Chef Asal Prancis di Tokyo, Netizen Bahas Finansial sang Pria
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Daftar 19 Pemain Timnas...
Daftar 19 Pemain Timnas Futsal Indonesia di 4Nations World Series
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved