Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?

Selasa, 04 Juli 2023 - 08:18 WIB
loading...
Intip 19 Poin Perubahan...
Terdapat 19 poin perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Foto/Ilustrasi Kepala Desa/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di Badan Legislasi ( Baleg ) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Terdapat 19 poin perubahan dalam RUU ini, yang isinya meningkatkan alokasi dana desa dari 8,3% dari dana transfer daerah menjadi 20%.

Per desa bisa mendapatkan Rp2 miliar per tahun, kepala desa (kades) dan perangkat desa juga makin sejahtera karena diberikan fasilitas gaji dan tunjangan, serta perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode. Bahkan, bagi kades yang sudah pernah menjabat 2 periode sebelumnya (12 tahun) masih boleh mencalonkan kembali, sehingga menjabat maksimal 21 tahun.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Baleg DPR Setujui Dana Desa Naik Menjadi Rp2 Miliar

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Waketum Perindo Minta...
Waketum Perindo Minta Optimalisasi Dana Desa Rp71 Triliun Tepat Sasaran
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
Desa Berperan Penting...
Desa Berperan Penting dalam Pengentasan Kemiskinan Berbasis Budaya
Pemerintah Tindak Tegas...
Pemerintah Tindak Tegas Kades yang Gunakan Dana Desa untuk Judi Online
APUDSI dan BKPRMI Siap...
APUDSI dan BKPRMI Siap Berkontribusi dalam Pengelolaan Kopdes Merah Putih
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Viral Minta THR Rp165...
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Bogor Minta Maaf
Digerebek di Rumah Janda,...
Digerebek di Rumah Janda, Kades Kasih Duit Rp2,5 Juta ke Warga Buat Kerja Bakti
Rekomendasi
Menpora Bocorkan Rencana...
Menpora Bocorkan Rencana Laga Uji Coba Timnas Indonesia vs Uruguay
Modernisasi Toko Kelontong...
Modernisasi Toko Kelontong untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Inkanas Jadi Juara Umum...
Inkanas Jadi Juara Umum di Kejurnas Karate Piala Ketum PB Forki III 2025
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Muhammad Jadi Nama Terpopuler...
Muhammad Jadi Nama Terpopuler untuk Bayi Lelaki di Inggris Raya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved