Intip 19 Poin Perubahan di RUU Desa: Minat Jadi Kepala Desa?

Selasa, 04 Juli 2023 - 08:18 WIB
loading...
Intip 19 Poin Perubahan...
Terdapat 19 poin perubahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa). Foto/Ilustrasi Kepala Desa/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi-fraksi di Badan Legislasi ( Baleg ) DPR menyetujui draf Rancangan Undang-Undang tentang Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Terdapat 19 poin perubahan dalam RUU ini, yang isinya meningkatkan alokasi dana desa dari 8,3% dari dana transfer daerah menjadi 20%.

Per desa bisa mendapatkan Rp2 miliar per tahun, kepala desa (kades) dan perangkat desa juga makin sejahtera karena diberikan fasilitas gaji dan tunjangan, serta perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dengan maksimal 2 periode. Bahkan, bagi kades yang sudah pernah menjabat 2 periode sebelumnya (12 tahun) masih boleh mencalonkan kembali, sehingga menjabat maksimal 21 tahun.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua Panja RUU Desa sekaligus Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pleno Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Baleg DPR Setujui Dana Desa Naik Menjadi Rp2 Miliar



1. Penyisipan dua pasal di antara Pasal 5 dan Pasal 6, yakni Pasal 5a tentang Pengaturan Hak Desa atas Dana Konservasi dan atau Dana Rehabilitasi, dan Pasal 5b tentang Pengembangan/Pemanfaatan Suaka oleh Desa.

2. Perbaikan rumusan penjelasan Pasal 8 ayat 3, huruf h tentang Dana Operasional.

3. Pasal 26 ayat 3 tentang penambahan hak kepala desa untuk menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah. Mendapat jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan dan mendapatkan tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan.

4. Pasal 26 ayat 4 tentang kewajiban kepala desa untuk mengundurkan diri sebagai kepala desa apabila mencalonkan diri sebagai anggota lembaga perwakilan rakyat, kepala daerah atau jabatan politik lain sejak ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan yang dinyatakan secara tertulis dan tidak dapat ditarik kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Mendagri Ingatkan Kepala...
Mendagri Ingatkan Kepala Desa Jaga Integritas dan Kuasai Manajemen Pemerintahan
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Perempuan Desa Ambil...
Perempuan Desa Ambil Peran, Perkuat Generasi Muda Nusantara
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
Rekomendasi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Kenyamanan Menginap...
Kenyamanan Menginap di Berbagai Pilihan Hotel yang Favorit
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved