Demokrat tegaskan SBY tak urusi uang transpor di kongres
Kamis, 12 Desember 2013 - 14:04 WIB
Demokrat tegaskan SBY tak urusi uang transpor di kongres
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Demokrat Max Sopacua menegaskan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak mengurusi uang transpor saat Kongres Demokrat tahun 2010.
"Masak SBY ngurusin uang lima juta sih? Enggak ada itu," kata Max saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2013).
Max pun mengaku tak mengetahui adanya pembagian uang transpor dengan besaran Rp1 hingga 5 juta dari setiap calon kepada peserta kongres. "Saya tidak tahu itu. Enggak ada itu, saya kira gitu," tegasnya.
Kalau pun ada uang transpor, sepengetahuan dia, hal itu harus disertakan dengan bukti-bukti otentik berkas perjalanan dari setiap peserta dan tak ada kaitannya dengan SBY. "Penggantian transportasi itu di-reimburse, harus menunjukkan bukti, kan enggak mungkin kalau enggak tunjukkan bukti. Tapi itu jangan kaitkan SBY," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus Sport Center Hambalang. Bahkan, KPK terus memanggil saksi-saksi untuk menelusuri adanya dugaan aliran uang Hambalang ke Kongres Demokrat 2010 lalu.
Hari ini KPK memanggil anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Dia akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mubarok mengatakan, saat kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memperbolehkan setiap calon memberikan uang transpor kepada peserta kongres.
"Kalau itu legal, semua (calon) kasih diperbolehkan oleh pak SBY antara Rp1 sampai 5 juta," kata Mubarok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
SBY legalkan uang transpor di Kongres Demokrat Bandung
"Masak SBY ngurusin uang lima juta sih? Enggak ada itu," kata Max saat dihubungi wartawan, Kamis (12/12/2013).
Max pun mengaku tak mengetahui adanya pembagian uang transpor dengan besaran Rp1 hingga 5 juta dari setiap calon kepada peserta kongres. "Saya tidak tahu itu. Enggak ada itu, saya kira gitu," tegasnya.
Kalau pun ada uang transpor, sepengetahuan dia, hal itu harus disertakan dengan bukti-bukti otentik berkas perjalanan dari setiap peserta dan tak ada kaitannya dengan SBY. "Penggantian transportasi itu di-reimburse, harus menunjukkan bukti, kan enggak mungkin kalau enggak tunjukkan bukti. Tapi itu jangan kaitkan SBY," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus Sport Center Hambalang. Bahkan, KPK terus memanggil saksi-saksi untuk menelusuri adanya dugaan aliran uang Hambalang ke Kongres Demokrat 2010 lalu.
Hari ini KPK memanggil anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Dia akan diperiksa untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Mubarok mengatakan, saat kongres Partai Demokrat 2010 lalu di Bandung, Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memperbolehkan setiap calon memberikan uang transpor kepada peserta kongres.
"Kalau itu legal, semua (calon) kasih diperbolehkan oleh pak SBY antara Rp1 sampai 5 juta," kata Mubarok di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
SBY legalkan uang transpor di Kongres Demokrat Bandung
(lal)