KPK cegah 2 kepala daerah & istri ke luar negeri

Rabu, 11 Desember 2013 - 20:26 WIB
KPK cegah 2 kepala daerah...
KPK cegah 2 kepala daerah & istri ke luar negeri
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah dua kepala daerah bersama istrinya terkait penyidikan dugaan kasus dugaan suap mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dua kepala daerah yang dimaksud yakni Wali Kota Palembang Romi Herton bersama istrinya Masyito dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni bersama istrinya Suzana Budi Antoni. Mereka dicegah selama enam bulan terhitung sejak hari ini.

"Keempaatnya dicegah berdasarkan SKEP KPK Nomor KEP-885/01/12/2013 tanggal 11 Desember 2013 terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi untuk mempengaruhi putusan perkara di MK dengan tersangka Akil Mochtar," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Rabu (11/12/2013).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih intens melakukan penyidikan kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan Akil Mochtar, mantan Ketua MK.

KPK memeriksa istri dua kepala daerah yakni Masyito, istri Wali Kota Palembang Romi Herton, dan Suzanna, istri Bupati Empat Lawang Budi Antoni Al Jufri.

Pemeriksaan dua istri kepala daerah itu bagian dari upaya KPK untuk mendalami dugaan praktik gratifikasi uang atau suap yang diduga diterima Akil saat masih aktif di MK.

”Bisa jadi dikonfirmasi soal hasil penyitaan yang di sana kan,”kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 5 Desember 2013.

Sementara pemeriksaan istri Bupati Empat Lawang Budi Anthoni Al Jufri, Suzanna diduga juga terkait adanya dugaan aliran dana kepada Akil, yang juga mantan anggota DPR Fraksi Golkar.

Baca berita:
Sengketa pemilukada godaan besar bagi MK
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Polemik Londo Ireng,...
Polemik Londo Ireng, IJTI Minta Presiden Hindari Diksi yang Bisa Beri Label Negatif bagi Profesi Jurnalis
Febrie Adriansyah Tak...
Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan, Eks Penyidik KPK: Persepsi Publik Ada Keistimewaan Tidak Bisa Dicegah
Apresiasi Pelaksanaan...
Apresiasi Pelaksanaan PTT BSPS di Bandung, Mendagri: Tender Rakyat Perkuat Transparansi
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Infografis
PBB Tolak Usulan Trump...
PBB Tolak Usulan Trump Relokasi Warga Palestina ke Luar Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved