KPK panggil Dirut PD BPR Bank Pasar Kebumen

Rabu, 11 Desember 2013 - 11:57 WIB
KPK panggil Dirut PD...
KPK panggil Dirut PD BPR Bank Pasar Kebumen
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memanggil saksi-saksi untuk menelusuri dugaan tindak pdana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Akil Mochtar, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Hri ini penyidik KPK memanggil Dirut PD DPR Bank Pasar Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Amba Priyanto, untuk diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar. "Akan diperiksa sebagai saksi," kata kabag pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugaraha, Rabu (11/12/2013).

Bersama Amba Priyanto, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Kabag Pemasaran dan Kredit PD BPR Bank Pasar Kabupaten Kebumen Taryono dan Pejabat Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Purwokerto Didik Priyo Utomo. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi," tukasnya.

Seperti diketahui, selain berstatus tersangka dalam dugaan suap Pemilukada Lebak Banten dan Gunung Mas Kalimantan Tengah KPK menjerat Akil Mochtar dengan pasal TPPU.

KPK sudah menyita puluhan mobil diduga tekait dengan Akil, tak hanya itu KPK juga menyita aset lainnya seperti sebidang kebun Mahoni di Sukabumi, Jawa Barat.

Bupati Buton & Akil diduga terkait gratifikasi
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1282 seconds (0.1#10.140)