Alasan Timwas Century panggil Boediono harus tepat

Sabtu, 07 Desember 2013 - 07:13 WIB
Alasan Timwas Century...
Alasan Timwas Century panggil Boediono harus tepat
A A A
Sindonews.com - Wakil Presiden Boediono telah menolak untuk memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) kasus Bank Century di DPR, pekan lalu. Jika Timwas berupaya memanggil kembali Boediono, maka harus didasari dengan alasan yang tepat.

"DPR memang memiliki kewenangan untuk memanggil pejabat negara, pejabat pemerintah, badan hukum, atau warga masyarakat. Kewenangan tersebut bersumber dari Pasal 72 ayat (1) UU MD3," terang peneliti dariPusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia, Ronald Rofiandri, kepada Sindonews, Sabtu (7/12/2013).

Namun menurut Ronald, pasal tersebut tidak berdiri sendiri. Ada penjelasan dalam undang-undang tersebut yang menjelaskan bahwa pemanggilan seorang kepala negara harus demi kepentingan bangsa dan negara.

Sehingga jika Timwas Century merasa urgen untuk melakukan pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia itu ke DPR, maka harus didukung dengan alasan yang kuat. "Tantangannya adalah Timwas Century harus menjelaskandi mana letak urgensi pemanggilan Boediono," tutur Ronald.

Lebih jauh dia menilai, apa yang dilakukan Timwas Century sejauh ini sulit dicerna arah dan tujuannya dalam logika publik. Terlebih pemanggilan Boediono tak lepas dari konteks politik sebelumnya. Dia menilai kesan politik dalam pemanggilan Boediono lebih kentara dibanding tujuan menjalankan fungsi Timwas Century.

"Lebih baik relasi yang dibangun bisa melalui korespondensi surat-menyurat, secara transparan antara DPR dan Wakil Presiden, dan dapat diketahui publik isi pesan dalam surat-menyurattersebut," jelasnya.

ICW kritik alasan Boediono tolak panggilan Timwas
(lal)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved