Kasus suap Akil, KPK periksa Hakim MK

Jum'at, 06 Desember 2013 - 10:30 WIB
Kasus suap Akil, KPK periksa Hakim MK
Kasus suap Akil, KPK periksa Hakim MK
A A A
Sindonews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Dia datang ke KPK sekira pukul 9.40 WIB, Anwar mengaku akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten, di MK.

"Menurut suratnya, untuk dimintai keterangan Pemilukada Lebak," kata Anwar di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2013).

Dia datang ke KPK tampil dengan batik kuning lengan panjang. Menurutnya, pemeriksaan hari ini merupakan jadwal ulang, sedianya menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tapi berhalangan hadir lantaran ada sidang di MK.

Anwar akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Susi Tur Handayani berprofesi sebagai pengacara dan Akil Mochtar, mantan Ketua MK.

Ketika disinggung apakah Akil pernah mempengaruhi ketika membuat putusan di MK, pria berjenggot ini langsung membantahnya. Mengenai materi pemeriksaan, mengaku belum mengetahui. "Kita belum tahu, materi nanti," tukasnya.

Akil tolak komentari suap sengketa Palembang & Empat Lawang
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5345 seconds (0.1#10.140)