KPK jelaskan soal Airin tak penuhi panggilan
Rabu, 04 Desember 2013 - 18:10 WIB
KPK jelaskan soal Airin tak penuhi panggilan
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Airin tidak hadir ke KPK lantaran ada agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) regional se-Jawa-Bali. Airin sudah berkordinasi dengan KPK. "Airin Rachmi Diany diperoleh informasi yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Johan Budi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten, tidak bisa disebut mangkir lantaran sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada penyidik KPK.
Menurut Johan jika saksi berhalangan hadir bisa memberitahukan, selain itu penyidik akan melakukan pengecekan apakah saksi tersebut benar ada acara atau tidak. Johan mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Airin, tapi belum bisa dipastikan kapan waktunya. "Dijadwal ulang tapi belum tahu harinya," ujar Johan.
Airin minta KPK jadwal ulang pemeriksaan
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, Airin tidak hadir ke KPK lantaran ada agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) regional se-Jawa-Bali. Airin sudah berkordinasi dengan KPK. "Airin Rachmi Diany diperoleh informasi yang bersangkutan tidak bisa hadir," kata Johan Budi di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, tersangka kasus dugaan suap Pemilukada Lebak, Banten, tidak bisa disebut mangkir lantaran sudah ada pemberitahuan secara resmi kepada penyidik KPK.
Menurut Johan jika saksi berhalangan hadir bisa memberitahukan, selain itu penyidik akan melakukan pengecekan apakah saksi tersebut benar ada acara atau tidak. Johan mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Airin, tapi belum bisa dipastikan kapan waktunya. "Dijadwal ulang tapi belum tahu harinya," ujar Johan.
Airin minta KPK jadwal ulang pemeriksaan
(lal)