Piranti lunak antisadap tidak diproduksi massal

Rabu, 04 Desember 2013 - 14:07 WIB
Piranti lunak antisadap...
Piranti lunak antisadap tidak diproduksi massal
A A A
Sindonews.com - Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek) menegaskan tidak akan memproduksi massal software (piranti lunak) antiasadap yang saat ini telah dikembangkan di Indonesia.

"Kita sudah punya software-nya, tapi tidak untuk diproduksi secara massal. Hanya untuk segmen tertentu saja," tegas Sekretaris Menteri Riset dan Teknologi Harry Purwanto pada seminar International Seminar & Conference on Learning Organization di Trans Luxury Hotel, Jalan
Gatot Subroto, Kota Bandung, Rabu (4/12/2013).

Menurut dia, piranti lunak ini sementara akan dikembangkan untuk segmen tertentu seperti pemerintahan. Walaupun, apabila di komersilkan, banyak perusahaan telekomunikasi yang tertarik memproduksi produk ini.

"Kalau dijual secara komersial, pasti banyak perusahaan yang tertarik. Ke depan, aplikasi antisadap dipastikan menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat," pungkas dia. Atas alasan itu, pemerintah belum berencana memproduksi secara massal.

Walaupun siap diproduksi, piranti lunak antisadap masih perlu penyempurnaan dan pengembangan teknologi. Terutama pada aplikasi penyaring suara yang bisanya menyebabkan telepon seluler berkerja lebih berat.

Lebih lanjut Harry mengatakan, kendati inovasi teknologi aplikasi untuk perkakas terus berkembang, namun pemerintah masih kesulitan memfasilitasi produk tersebut laku secara komersial. "Sementara ini memang oleh PT INTI. Tapi memang terkendala soal kesepakatan hitung-hitungannya," pungkas dia.

Namun, pemerintah terus berupaya menarik investor swasta membuat produk telepon seluler dari inovasi anak negeri. Kemenristek juga terus berusaha menarik minat investor lainnya seperti
Nokia, Samsung, menggunakan aplikasi buatan anak negeri. "Bisnis aplikasi sebenarnya sangat menjanjikan. Karena harganya sangat murah," pungkas dia.

Ke depan, kebutuhan aplikasi telepon seluler akan sangat beragam. Berbagai aplikasi diyakini akan melayani kebutuhan manusia. Seperti aplikasi kesehatan, aplikasi bisnis, keperluan perkantoran, hingga aplikasi gaya hidup.

"Gadget saat ini menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat. Setiap masyarakat rata rata mengganti gedjetnya satu tahun sekali," pungkas dia. Apabila peluang ini dimanfaatkan, akan sangat menjanjikan bagi industri dalam negeri.

Mabes Polri yakin alat cyber crime bebas penyadapan
(lal)
Berita Terkait
RUU Penyadapan Diusulkan...
RUU Penyadapan Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
KY Usulkan Penyadapan...
KY Usulkan Penyadapan Mandiri untuk Mengawasi Kinerja Hakim
Gagas Usulan RUU Penyadapan,...
Gagas Usulan RUU Penyadapan, Komisi III: Harus Berbasis HAM
Macron Minta Penjelasan...
Macron Minta Penjelasan PM Israel Soal Spyware Pegasus
1.460 Penyadapan Dilakukan...
1.460 Penyadapan Dilakukan KPK Sepanjang Tahun 2022
KPK Ungkap Ada Sosok...
KPK Ungkap Ada Sosok yang Disadap pada Kasus Harun Masiku
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved