KPK jadwalkan pemeriksaan Ratu Atut

Rabu, 04 Desember 2013 - 10:53 WIB
KPK jadwalkan pemeriksaan Ratu Atut
KPK jadwalkan pemeriksaan Ratu Atut
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar dan perngacara, Susi Tur Andayani.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Ratu Atut sebagai saksi untuk STA dan AM dalam sengketa Pemilukada Lebak," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dihubungi, Rabu (4/11/2013).

Sebelumnnya, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan ini sudah pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Atut diduga mengetahui soal uang Rp1 miliar yang diberikan Wawan kepada Susi Tur Andayani untuk diteruskan ke Akil Mochtar.

Kasus ini sudah menyeret tiga orang yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana (adik Ratu Atut) dan pengacara Susi Tur Andayani. Saat operasi, KPK menyita uang satu miliar terdiri dari pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu.

Baca berita:
Kasus Pemilukada Lebak, KPK panggil ajudan Ratu Atut
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5145 seconds (0.1#10.140)