KPK kembali periksa Wali Kota Tangsel

Rabu, 04 Desember 2013 - 08:57 WIB
KPK kembali periksa...
KPK kembali periksa Wali Kota Tangsel
A A A
Sindonews.com - Pagi ini, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali diagendakan jalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya dijadwalkan pukul 09.30 WIB di Gedung KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, saat dihubungi, Rabu (4/12/2013).

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, yang dilakukan suaminya Tubagus Chaeri Wardana (TCW) atau akrab disapa Wawan.

"Pemanggilan Airin sebagai saksi atas dugaan suap Akil Muchtar," katanya.

Lalu, saat ditanya apakah pemanggilan tersebut ada hubungannya dengan kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) Tangsel yang juga menyeret suami sang wali kota itu, Johan Budi belum mengetahuinya.

"Kalau ke arah sana belum tahu juga. Nanti saya lihat jadwalnya kembali," pungkas Johan Budi.

Untuk diketahui, TCW menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus yang kini ditangani KPK. Adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini sudah menghuni Rutan KPK.

Baca berita:
Ekspresi Airin ketika bertemu dengan Bupati Lebak terpilih
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9580 seconds (0.1#10.140)