Hamdan Zoelva anggap Rhoma tak kuasai UUD

Senin, 02 Desember 2013 - 22:23 WIB
Hamdan Zoelva anggap...
Hamdan Zoelva anggap Rhoma tak kuasai UUD
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Raja Dangdut Rhoma Irama yang mengatakan bahwa tugas dan fungsi Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tumpang tindih dengan Mahkamah Agung (MA) ditanggapi Ketua MK Hamdan Zoelva.

Menurut Hamdan, tugas dan fungsi antara MK dengan MA sangat berbeda. Oleh karena itu, dia pun menganggap Rhoma Irama tak begitu memahami Undang-Undang Dasar (UUD)

"Mungkin Rhoma belum baca kali Undang-Undang Dasar (UUD)-nya. Itu beda sekali. Di pasal 24 itu beda sekali. Kewenangan MA apa, kewenangan MK apa. Jadi tidak ada tumpang tindih. Mungkin beliau belum baca sepenuhnya," kata Hamdan Zoleva usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/11/2013).

Seperti diketahui sebelumnya, wacana pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK) digulirkan raja dangdut Rhoma Irama.

Rhoma mengatakan, usul tersebut dilontarkannya untuk merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk.

Usulan tersebut diucapkannya dihadapan mantan Ketua MK Mahfud MD dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar politik yang digelar oleh Fraksi PKB di gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Menurut dia, MK tumpang tindih dengan Mahkamah Agung yang memiliki fungsi serupa. "Maka saya usul kita ambil terobosan menghapus MK karena tumpang tindih dengan MA," tutur Rhoma.

Hamdan Zoelva: MK bisa saja dibubarkan
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6757 seconds (0.1#10.140)