Hamdan Zoelva anggap Rhoma tak kuasai UUD

Senin, 02 Desember 2013 - 22:23 WIB
Hamdan Zoelva anggap...
Hamdan Zoelva anggap Rhoma tak kuasai UUD
A A A
Sindonews.com - Pernyataan Raja Dangdut Rhoma Irama yang mengatakan bahwa tugas dan fungsi Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tumpang tindih dengan Mahkamah Agung (MA) ditanggapi Ketua MK Hamdan Zoelva.

Menurut Hamdan, tugas dan fungsi antara MK dengan MA sangat berbeda. Oleh karena itu, dia pun menganggap Rhoma Irama tak begitu memahami Undang-Undang Dasar (UUD)

"Mungkin Rhoma belum baca kali Undang-Undang Dasar (UUD)-nya. Itu beda sekali. Di pasal 24 itu beda sekali. Kewenangan MA apa, kewenangan MK apa. Jadi tidak ada tumpang tindih. Mungkin beliau belum baca sepenuhnya," kata Hamdan Zoleva usai menghadiri acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem, Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/11/2013).

Seperti diketahui sebelumnya, wacana pembubaran Mahkamah Konstitusi (MK) digulirkan raja dangdut Rhoma Irama.

Rhoma mengatakan, usul tersebut dilontarkannya untuk merampingkan sistem pemerintahan yang dianggapnya terlalu gemuk.

Usulan tersebut diucapkannya dihadapan mantan Ketua MK Mahfud MD dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menjadi pembicara dalam sebuah seminar politik yang digelar oleh Fraksi PKB di gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2013).

Menurut dia, MK tumpang tindih dengan Mahkamah Agung yang memiliki fungsi serupa. "Maka saya usul kita ambil terobosan menghapus MK karena tumpang tindih dengan MA," tutur Rhoma.

Hamdan Zoelva: MK bisa saja dibubarkan
(lal)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Histeria Ojol dan Kerentanan...
Histeria Ojol dan Kerentanan Ekstrem Pekerja 'Gig Economy'
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Program Magang Nasional...
Program Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Ikut Magang Bareng Seskab Teddy
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved