Mochtar Effendi siap jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Mochtar Effendi, saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku siap jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.
"Insya Allah siap," kata Mochtar Effendi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Sebagai warga negara, kata Mochtar, tentu harus siap menjalani proses hukum. Namun, jika tidak bersalah, jangan kemudian dicari-cari kesalahannya.
"Kita warga negara yang baik siap kalau kita salah. Tapi kalau tidak salah jangan," tukasnya.
Selama ini, Mochtar punya usaha yang bergerak dibidang jual-beli kendaraan bermotor, pemesanan atribut kampanye. Dia tak menampik banyak pihak yang ikut invenstasi termasuk Akil Mochtar. Tapi, dia mengaku tidak tahu-menahu asal usul uang investornya.
Mochtar disebut-sebut sebagai operator suap Akil, Mantan Ketua MK, di Wilayah Sumatera. Namun dia menepisnya. "Saya sebagai pengusaha dan orang beragama dididik orangtua tidak boleh makan uang haram," tukasnya.
KPK segera jerat kurir Akil dengan pasal TPPU
"Insya Allah siap," kata Mochtar Effendi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Sebagai warga negara, kata Mochtar, tentu harus siap menjalani proses hukum. Namun, jika tidak bersalah, jangan kemudian dicari-cari kesalahannya.
"Kita warga negara yang baik siap kalau kita salah. Tapi kalau tidak salah jangan," tukasnya.
Selama ini, Mochtar punya usaha yang bergerak dibidang jual-beli kendaraan bermotor, pemesanan atribut kampanye. Dia tak menampik banyak pihak yang ikut invenstasi termasuk Akil Mochtar. Tapi, dia mengaku tidak tahu-menahu asal usul uang investornya.
Mochtar disebut-sebut sebagai operator suap Akil, Mantan Ketua MK, di Wilayah Sumatera. Namun dia menepisnya. "Saya sebagai pengusaha dan orang beragama dididik orangtua tidak boleh makan uang haram," tukasnya.
KPK segera jerat kurir Akil dengan pasal TPPU
(lal)