Maria: Akil tak pengaruhi putusan Pemilukada Lebak

Senin, 02 Desember 2013 - 14:41 WIB
Maria: Akil tak pengaruhi putusan Pemilukada Lebak
Maria: Akil tak pengaruhi putusan Pemilukada Lebak
A A A
Sindonews.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati merampungkan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten, di MK.

Usai diperiksa, dia mengaku hanya memberikan keterangan tambahan dari pemeriksaan sebelumnya, dalam kasus yang diduga melibatkan mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Saya hanya menambahkan kesaksian saja," kata Maria di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2013).

Dalam memutuskan perkara sengketa Pemilukada Lebak, Banten, Maria membantah, Akil mempengaruhi hakim lain. Dia pun membantah saat pemeriksaan dipertemukan dengan Akil. "Tidak pernah mengarahkan, tidak pernah ada mengarahkan, mengarahkan siapa?," tukasnya.

Maria buru-buru meninggalkan Gedung KPK dengan mobil Toyota Camry bernomor polisi B 1169 RFS. Maria merupakan majelis hakim panel dalam sengketa Pemilukada Lebak, Banten.

Baca berita:
Lagi, KPK sita 8 mobil milik Akil Mochtar
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4926 seconds (0.1#10.140)