Soal Century, KPK dalami keterangan Boediono
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami keterangan Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait kasus bailout Bank Century.
"Kita masih mendalami dan menganalisa keterangan Pak Boediono," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Dengan demikian, mereka belum dapat memastikan apakah ke depan masih diperlukan keterangan lanjutan dari mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut.
"Setelah didalami dan dianalisa baru disimpulkan, apakah kita masih membutuhkan keterangan Pak Boediono atau kita anggap sudah cukup," tegasnya.
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya, Busro Muqoddas mengatakan, kalau pemeriksaan Boediono sebagai saksi di Istana Wapres beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur.
"Oh sudah (sesuai prosedur), sudah. Kalau di sana perlu proaktif, kalau Kantor KPK kami terikat dengan protokoler. Malah ribet nanti. Yang jelas di sana protokoler selalu melekat," terangnya.
Berita terkait:
Dana talangan Century membengkak, ini alasan Boediono
Timwas Century belum putuskan undang Boediono
"Kita masih mendalami dan menganalisa keterangan Pak Boediono," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2013).
Dengan demikian, mereka belum dapat memastikan apakah ke depan masih diperlukan keterangan lanjutan dari mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut.
"Setelah didalami dan dianalisa baru disimpulkan, apakah kita masih membutuhkan keterangan Pak Boediono atau kita anggap sudah cukup," tegasnya.
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya, Busro Muqoddas mengatakan, kalau pemeriksaan Boediono sebagai saksi di Istana Wapres beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur.
"Oh sudah (sesuai prosedur), sudah. Kalau di sana perlu proaktif, kalau Kantor KPK kami terikat dengan protokoler. Malah ribet nanti. Yang jelas di sana protokoler selalu melekat," terangnya.
Berita terkait:
Dana talangan Century membengkak, ini alasan Boediono
Timwas Century belum putuskan undang Boediono
(maf)